Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi menambahkan bahwa kasus ‘jual beli’ penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jateng ini telah terjadi sejak tahun lalu.
Lima anggota yang terjaring OTT Propam Mabes Polri tersebut juga sudah menjalankan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dijatuhi Sanksi Demosi
Ahmad menyebut bahwa kelima anggota Polri tersebut telah dijatuhi sanksi berupa demosi atau dipindahkan ke jabatan yang lebih rendah.
Namun, ia tidak menjelaskan secara lebih detail hukuman yang dijatuhkan kepada masing-masing anggota yang terlibat tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa