6 Fakta Oknum Polisi Jadi Calo Penerimaan Calon Bintara, Berakhir Kena Sanksi Demosi

Sabtu, 04 Maret 2023 | 19:09 WIB
6 Fakta Oknum Polisi Jadi Calo Penerimaan Calon Bintara, Berakhir Kena Sanksi Demosi
Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Inisiatif Pribadi

Setelah dilakukan pemeriksaan, Iqbal menyebut bahwa para pelaku melakukan perbuatan tersebut berdasarkan inisiatif pribadi. Saat ini, kasus tersebut juga sudah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jawa Tengah.

Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Penindakan Tegas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penindakan tegas terhadap anggotanya yang terjaring OTT Propam Mabes Polri terkait dengan 'jual beli' penerimaan Bintara di lingkup Polda Jawa Tengah.

Sudah Terjadi Sejak Tahun Lalu

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi menambahkan bahwa kasus ‘jual beli’ penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jateng ini telah terjadi sejak tahun lalu.

Lima anggota yang terjaring OTT Propam Mabes Polri tersebut juga sudah menjalankan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Dijatuhi Sanksi Demosi

Ahmad menyebut bahwa kelima anggota Polri tersebut telah dijatuhi sanksi berupa demosi atau dipindahkan ke jabatan yang lebih rendah.

Baca Juga: Berkas Venna Melinda Tidak Lengkap, Ibunda Ferry Irawan Minta Anaknya Dibebaskan!

Namun, ia tidak menjelaskan secara lebih detail hukuman yang dijatuhkan kepada masing-masing anggota yang terlibat tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI