CEK FAKTA: Hakim PN Jakpus Ngaku Disuruh Jokowi Tunda Pemilu 2024, Benarkah?

Ruth Meliana

Senin, 06 Maret 2023 | 12:01 WIB
CEK FAKTA: Hakim PN Jakpus Ngaku Disuruh Jokowi Tunda Pemilu 2024, Benarkah?
CEK FAKTA: Benarkah Breaking News PN Jakpus Ngaku Disuruh Jokowi Tunda Pemilu 2024? (YouTube/Pejuang Muda)

Suara.com - Beredar kabar 'breaking news' jika Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengaku disuruh Presiden Joko Widodo untuk menunda Pemilu 2024, demi mewujudkan ambisi masa jabatan tiga periode.

Kabar dengan narasi itu dibagikan oleh akun YouTube Pejuang Muda pada Sabtu, 4 Maret 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, postingan video itu sudah disaksikan oleh penonton hingga 14 ribu kali.

Dalam narasinya, akun ini mengatakan bahwa hakim PN Jakpus telah mengaku keputusan memenangkan gugatan penundaan Pemilu karena perintah dari Istana. Narasi itu juga dilengkapi dengan gambar thumbnail terkait hakim PN Jakpus dan Jokowi.

Adapun narasi yang dibagikan dalam judul video sebagai berikut:

"HAKIM MENGAKU DI SURUH JOKOWI TUNDA PEMILU DEMI 3 PERIODE."

Sedangkan narasi di thumbnail berikut ini:

"ALASAN HAKIM PN JAKPUS TUNDA PEMILU MENGAKU DI SURUH PIHAK ISTANA AGAR 3 PERIODE TERWUJUD."

Lantas benarkah narasi itu?

PENJELASAN

baca juga

Berdasarkan penelusuran, kabar hakim PN Jakpus mengaku disuruh oleh Presiden Jokowi untuk memenangkan gugatan penundaan Pemilu 2024 demi melancarkan tiga periode adalah tidak benar.

Faktanya, saat didengarkan, isi video itu sama sekali tidak membahas terkait pengakuan hakim PN Jakpus yang diperintah Jokowi untuk menunda pesta demokrasi pada 2024 mendatang.

Sebaliknya, isi video justru berisi artikel berita dari Tempo.co yang dibacakan narator. Artikel yang dimaksud berjudul "Penundaan Pemilu 2024 Mengundang Reaksi Keras Parpol: Keputusan Kebablasan hingga Inkonstitusional", di mana artikel ini dipublikasikan pada Jumat, 3 Maret 2023.

Isi berita itu sendiri membahas tanggapan dari sejumlah partai politik terkait keputusan hakim PN Jakpus yang menerima gugatan Partai Prima. Keputusan itu membuat PN Jakpus memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu.

Ini karena KPU diminta kembali melaksanakan tahapan pemuilu dari awal sesuai gugatan yang dimenangkan Partai Prima.

Sementara itu, salah satu parpol yang menyoroti tajam keputusan PN Jakpus adalah Partai Demokrat. Partai yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini menuduh ada aktor besar di balik keputusan itu yang terus menyerukan penundaan pemilu.

Namun, tuduhan itu langsung disanggah oleh Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan. Ia menegaskan bahwa keputusan PN Jakpus sama sekali tidak ada campur tangan Presiden Jokowi ataupun pihak Istana.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, kabar 'breaking news' PN Jakpus mengaku disuruh Presiden Jokowi untuk menunda Pemilu 2024 agar masa jabatan bisa diperpanjang adalah hoaks.

Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sengkarut Kawasan Tanah Merah: Diberi KTP oleh Jokowi, Dapat IMB dari Anies

Sengkarut Kawasan Tanah Merah: Diberi KTP oleh Jokowi, Dapat IMB dari Anies

News | Senin, 06 Maret 2023 | 11:54 WIB

CEK FAKTA: Ganjar Pranowo Ambil Keputusan Berani Mengundurkan Diri dari PDI Perjuangan untuk Maju Nyapres, Benarkah?

CEK FAKTA: Ganjar Pranowo Ambil Keputusan Berani Mengundurkan Diri dari PDI Perjuangan untuk Maju Nyapres, Benarkah?

Joglo | Senin, 06 Maret 2023 | 11:40 WIB

Kembali Diungkit Jokowi, Nyaris Dua Juta Warga Indonesia Lebih Senang Berobat ke Luar Negeri

Kembali Diungkit Jokowi, Nyaris Dua Juta Warga Indonesia Lebih Senang Berobat ke Luar Negeri

News | Senin, 06 Maret 2023 | 11:33 WIB

Kritik Pedas Fahri Hamzah Buat Para Anggota DPR RI, Tidak Kuat? Ngaku Oposisi Tapi Memble

Kritik Pedas Fahri Hamzah Buat Para Anggota DPR RI, Tidak Kuat? Ngaku Oposisi Tapi Memble

Cianjur | Senin, 06 Maret 2023 | 11:21 WIB

Resmikan Rumah Sakit Mayapada Bandung, Jokowi: Jangan Hanya Melayani Pasien Menengah Atas Saja, BPJS Juga

Resmikan Rumah Sakit Mayapada Bandung, Jokowi: Jangan Hanya Melayani Pasien Menengah Atas Saja, BPJS Juga

News | Senin, 06 Maret 2023 | 11:10 WIB

Sebut Partai Oposisi di DPR Memble, Fahri Hamzah: Masa Saya yang Harus Kritik Jokowi

Sebut Partai Oposisi di DPR Memble, Fahri Hamzah: Masa Saya yang Harus Kritik Jokowi

News | Senin, 06 Maret 2023 | 10:34 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×