Gaji Ke-13 PNS 2023 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2023 | 12:22 WIB
Gaji Ke-13 PNS 2023 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya
Ilustrasi Uang - Gaji Ke-13 PNS 2023 Kapan Cair? (Unsplash)

Suara.com - Saat ini banyak orang yang penasaran mengenai gaji ke-13 PNS 2023 kapan cair? Penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 merupakan salah satu momen yang pastinya telah dinanti-dinanti oleh para PNS disetiap tahunnya, tak terkecuali pada tahun 2023 ini. Kabar baiknya, pencairan THR dan Gaji 13 PNS 2023 dikabarkan tidak akan lama lagi karena bulan Ramadhan tinggal menghitung hari. 

Adapun, terkait besaran nominal THR dan gaji 13 diisukan akan meningkat dari tahun sebelumnya ternyata hal itu memang benar. Pemerintah sudah memberikan sinyal bahwa akan ada kenaikan anggaran yang dialokasikan untuk THR dan Gaji 13 di tahun ini. 

Seperti yang dikatahui, anggaran belanja pegawai negeri untuk tahun ini berada di angka Rp 257,2 triliun yang tentunya akan diperoleh dari kuota anggaran negara pada APBN tahun 2023 yang mencapai diangka Rp 3.061,2 triliun. Dengan demikian, kontrak yang digelontorkan untuk memenuhi THR dan gaji ke-13 PNS akan mengalami kenaikan sebesar 3,3 persen di tahun 2023. 

Dilansir dari berbagai sumber, Presiden Joko Widodo juga sudah memastikan bahwa pemberian THR dan gaji 13 untuk para ASN pada tahun 2023 ini masuk ke dalam kerangka ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani audah menganggarkan dalam RAPBN 2023 sebanyak Rp156,4 triliun untuk membayar THR dan juga gaji ke-13 PNS/ASN, TNI, Polri serta pensiunan 2023. 

Gaji Ke-13 PNS 2023 Kapan Cair

Mengenai jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 PNS 2023, belum diketahui secara pasti. Namun kemungkinan besar THR dan Gaji ke-13 PNS 2023 di prediksi akan cair pada bulan April 2023. Beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah yang bertepatan antara Minggu, 23 April atau Sabtu, 22 April 2023. 

Di sisi lain untuk Gaji 13 PNS cenderung akan mulai bisa di cairkan oleh para ASN kemungkinan besar pada tahun ajaran baru atau di bulan Juli 2023 mendatang. Dengan kata lain, pencairan THR dan gaji ke-13 PNS hingga pensiunan TNI-Polri, akan lebih cepat daripada tahun sebelumnya. 

Terkait jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 PNS, pensiunan dan TNI-Polri tahun 2023, Menkeu juga telah mengeluarkan peraturan. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 75/PMK.05/2022, daftar penerima THR dan gaji ke 13 yaitu Pegawai Negeri Sipil ( PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. 

Kebijakan tersebut diberikan pemerintah sebagai wujud dari penghargaan, atas pengabdian para abdi negara kepada bangsa dan negara dengan cara memperhatikan kemampuan keuangan negara. Masih disebutkan dalam Peraturan Menteru Keuangan No 75/PMK.05/2022, jadwal pencairan THR Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah akan dibayarkan paling cepat sepuluh hari masa kerja sebelum tanggal Hari Raya. Sementara, gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juli. 

Nominal THR dan Gaji ke-13 PNS 2023 

Mengenai nominal THR dan gaji ke-13 PNS 2023, biasanya disesuaikan dengan golongannya. Berikut adalah daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongannya: 

Gaji pokok PNS Golongan I (lulusan SD dan SMP): 

• Ia sebesar Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
• Ib sebesar Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
• Ic sebesar Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
• Id sebesar Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500 

Gaji pokok PNS Golongan II (lulusan SMP dan D3): 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin ASN Deg-degan, Pemberian THR Tahun Ini Masih Dibicarakan

Bikin ASN Deg-degan, Pemberian THR Tahun Ini Masih Dibicarakan

Bisnis | Rabu, 15 Februari 2023 | 17:09 WIB

Gaji Ke-13 2023 PNS Kapan Cair? Siap-siap ASN Segera Kejatuhan 'Durian Runtuh'!

Gaji Ke-13 2023 PNS Kapan Cair? Siap-siap ASN Segera Kejatuhan 'Durian Runtuh'!

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 06:50 WIB

H-10 Lebaran Jadi Momen Belanja Terbesar Masyarakat, Alasannya THR Cair

H-10 Lebaran Jadi Momen Belanja Terbesar Masyarakat, Alasannya THR Cair

Bisnis | Rabu, 11 Januari 2023 | 16:33 WIB

Ini Anggaran Pemerintah untuk ASN, TNI dan Polri di Tahun 2023

Ini Anggaran Pemerintah untuk ASN, TNI dan Polri di Tahun 2023

| Rabu, 21 September 2022 | 16:05 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB