Heboh Susu Ganja, Ini 5 Fakta Modus Baru Pengedaran Narkoba di Jakarta

Ruth Meliana

Selasa, 07 Maret 2023 | 12:56 WIB
Heboh Susu Ganja, Ini 5 Fakta Modus Baru Pengedaran Narkoba di Jakarta
Konferensi pers kasus susu ganja di Polres Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023). [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]

Suara.com - Polres Jakarta Pusat sukses mengungkap modus baru dalam kasus peredaran narkoba. Obat-obatan terlarang itu dimanipulasi menjadi serbuk dengan kemasan berlabel susu. Untuk mengonsumsi susu ganja ini hanya perlu diseduh dengan air.

Penemuan susu ganja itu menjadi salah satu kasus yang diungkap Polres Jakarta Pusat selama Februari 2023. Adapun mulai terbongkarnya usai polisi melakukan penyelidikan di  Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Lantas, seperti apa fakta-faktanya?

Diseduh bak kopi

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan cara untuk mengonsumsi susu ganja. Dikatakannya, satu kemasan diseduh atau dicampur dengan air seperti halnya sedang membuat kopi.

"Berdasarkan keterangan pelaku, satu kotak, satu kemasan ini dicampur dengan air atau diseduh dengan air seperti orang membuat kopi," ujar Komarudin dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan bahwa dengan dua sendok air pun seseorang sudah bisa bereaksi seperti saat mengonsumsi ganja. Sebab, menurut hasil uji laboratorium forensik, 8 kemasan mengandung psikotropika dari ganja atau cannabis.

"Cukup dua sendok maka akan mendapatkan reaksi sebagaimana orang menggunakan ganja," lanjutnya.

Penyebaran serbuk ganja yang kemasannya diubah menyerupai susu menjadi perhatian para penegak hukum. Hal ini merupakan modus terbaru dalam penjualan narkotika sehingga proses pengedarannya tidak diketahui dan berjalan lancar.

"Ini termasuk modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku digunakan untuk mengelabui proses penjualan termasuk juga kemasan dari tangan tersangka," katanya lagi.

baca juga

Ditemukan banyak jenis narkotika

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Jakarta Pusat berhasil menyita barang bukti (barbuk) narkotika dengan banyak jenis. Di antaranya ada sabu sebanyak 689,55 gram, ganja 62,6 kilogram, serbuk ganja 1.655 gram, lima butir ekstaksi, hingga obat golongan IV sebanyak 74.179 butir.

Puluhan pelaku ditangkap

Dalam kasus susu ganja tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 52 orang pelaku yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Tiga diantaranya berjenis kelamin wanita, sementara 49 orang lainnya adalah pria. Mereka ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Puluhan tersangka itu dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukuman maksimalnya yakni berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Pelaku dapat komisi Rp300 Ribu

Komarudin menerangkan bahwa dua tersangka, yakni MRP dan DS ini menerima kiriman obat golongan IV sebanyak 140 kilogram. Mereka juga mengaku menerima barang yang dikirimkan dengan menggunakan truk tersebut di Rest Area Tol Cipali

Lalu, dari 140 kilogram itu, sebagian akan dijual secara eceran. Jika ada yang membeli 2 atau kilo, para tersangka akan menerima komisi sebesar Rp300 ribu untuk tiap kilonya. Tak heran bisnis ini begitu diminati karena bisa memperoleh keuntungan sampai jutaan rupiah per hari.

"Dari 140 kilogram tersebut sebagian telah dijual dengan cara diecer per kilo. Ada yang ambil 2 kilo, 3 kilo di mana untuk setiap kilo pelaku mendapatkan komisi sebanyak Rp300 ribu," kata Komarudin.

Berpotensi dikonsumsi pelajar

Peredaran obat golongan IV diduga menjadi salah satu jenis narkotika yang sering dipakai sekelompok masyarakat. Tepatnya yang akan melakukan tindak kejahatan, seperti tawuran. Dengan kata lain, obat ini berpotensi dikonsumsi para pelajar.

"Peredaran obat golongan IV ini yang juga menjadi atensi kami, di mana peredaran obat ini terindikasi bahwa inilah yang biasa digunakan sekelompok orang yang akan melakukan kejahatan, termasuk tawuran. Jadi termasuk dikonsumsi oleh pelajar," terang Komarudin.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persib vs Persik Kediri, Rachmat Irianto: Lebih Enjoy dan Fokus Menangkan Pertandingan

Persib vs Persik Kediri, Rachmat Irianto: Lebih Enjoy dan Fokus Menangkan Pertandingan

Linimasa | Selasa, 07 Maret 2023 | 12:50 WIB

BLINK Wajib Tahu, Berikut Aturan dalam Konser Blackpink di Jakarta

BLINK Wajib Tahu, Berikut Aturan dalam Konser Blackpink di Jakarta

Indotnesia | Selasa, 07 Maret 2023 | 12:27 WIB

KPU RI Beri Perlawanan Putusan Pengadilan Negeri Jakpus Tunda Pemilu 2024, Sudah Disiapkan!

KPU RI Beri Perlawanan Putusan Pengadilan Negeri Jakpus Tunda Pemilu 2024, Sudah Disiapkan!

Cianjur | Selasa, 07 Maret 2023 | 11:28 WIB

Jejak Mentereng Nicke Widyawati Alumni SMAN 1 Tasikmalaya di BUMN, Duduk di Kursi Dirut PT Pertamina Punya Harta Rp75 M

Jejak Mentereng Nicke Widyawati Alumni SMAN 1 Tasikmalaya di BUMN, Duduk di Kursi Dirut PT Pertamina Punya Harta Rp75 M

Cianjur | Selasa, 07 Maret 2023 | 11:03 WIB

Apa Itu 'Jurus' Undercover Buy di Kasus Narkoba Teddy Minahasa?

Apa Itu 'Jurus' Undercover Buy di Kasus Narkoba Teddy Minahasa?

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 09:23 WIB

Selasa Pagi, Sejumlah Rumah Di Samping SMA 112 Jakarta Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

Selasa Pagi, Sejumlah Rumah Di Samping SMA 112 Jakarta Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 09:22 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×