Mahfud MD melanjutkan, berdasarkan informasi yang ia terima, transaksi mencurigakan yang terjadi di Kementerian Keuangan, sebagian besar terjadi di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ujarnya menambahkan.
Berbeda dengan kasus Rafael Alun
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan berbeda dengan kasus transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.
Sebelumnya, PPATK menyatakan ada transaksi mencurigakan di 40 rekening milik keluarga Rafael senilai Rp500 miliar.
"Saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp500 miliar (temuan PPATK)," ungkapnya.
Mahfud MD berkoordinasi dengan Menkeu dan PPATK
Terkait dengan temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun itu, Mahfud MD menyatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustavandana.
Ia juga menyatakan telah menyerahkan informasi mengenai transaksi mencurigakan tersebut ke Menkeu dan Kepala PPATK untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu
Mahfud juga memastikan kalau informasi yang ia terima mengenai transaksi mencurigakan di Kemenkeu adalah valid.