Terungkap Transaksi Janggal Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, KPK Pastikan Siap Telusuri

Rabu, 08 Maret 2023 | 15:39 WIB
Terungkap Transaksi Janggal Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, KPK Pastikan Siap Telusuri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal menindak lanjuti temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan kejanggalan transaksi keuangan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menyebut pihaknya sudah menerima laporan hasil analisis atau LHA dari PPATK soal transaksi gelap tersebut.

"Prinsipnya ketika LHA yang dikirimkan dan sudah kami terima, pasti ditindaklanjuti dengan analisis lebih jauh setiap data yang diserahkan tersebut sesuai kewenangan KPK," kata Ali kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

KPK menindaklanjuti dengan menelusuri apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam transaksi janggal itu.

"Untuk menemukan apakah ada indikasi pidana korupsi ataupun suap," ujarnya.

Sebelumnya, PPATK menyebut sudah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Andhi kepada KPK sejak awal 2022 lalu.

"Kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022-an yang bersangkutan (Andhi)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/7).

Ivan menyebut, pola transaksi keuangan Andhi mirip dengan Rafael Alun. PPATK menyebut Andhi diduga menggunakan nomine atau mengatas namakan orang lain dalam transaksi keuangannya.

"Ya dugaan demikian (terdapat nomine)," kata Ivan.

Baca Juga: Terbongkar! Transaksi Gila di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Sebesar Rp300 Triliun, Kata PPATK Laporan Analisis Sudah di Kemenkeu

Sebelumnya Andhi sempat viral di media sosial. Hal itu berdasarkan unggahan video akun twitter @PartaiSocmed.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI