KPK Temukan 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan, Sebagian Diatasnamakan Istri

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 08 Maret 2023 | 19:36 WIB
KPK Temukan 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan, Sebagian Diatasnamakan Istri
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 134 pegawai pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki saham di 280 perusahaan.

Dari temuan tersebut di antaranya, menggunakan nama istri untuk kepemilikan saham. Pola tersebut mirip dengan yang dilakukan Rafael Alun Trisembodo dengan mengatasnamakan dua perusahaan atas nama istrinya.

"Jadi yang kami temukan 134 ini, untuk pegawai pajak saja. Jadi bukan Kementerian Keuangan (secara umum). Dan itu saham yang dimiliki, baik oleh yang bersangkutan maupun istri," ungkap Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

KPK menyebut, beberapa perusahaan itu bervariasi, di antaranya bergerak dalam bidang catering. Lantaran itu, KPK akan melakukan penelusuran lebih jauh memastikan saham tersebut tidak ditanamkan di perusahaan konsultan pajak.

Menurut Pahala, pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak masuk kategori berisiko tinggi.

"Buat kami, yang berisiko, bukan salah, yang berisiko kalau perusahaan itu konsultan pajak atau konsultan. Bukan berarti yang lain nggak berisiko, berisiko juga, tapi ini yang paling tinggi risikonya," kata Pahala.

Pahala menjelaskan risikonya, dikhawatirkan perusahaan dijadikan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Dengan kepemilikan ini, terbuka opsi untuk katakanlah, kalau ada oknum yang nakal menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, untuk menerima sesuatu dari wajib pajak. Ada opsi yang lebih aman ketimbang merima langsung," katanya.

"Kalau ditransfer ke bank, dia akan keliatan di LHKPN-nya. Tapi kalau dia lewat perusahaan, nggak ada di LHKPN. Dan KPK tidak boleh membuka PT (data perusahaan) ini. Nggak ada wewenang, kita buka PT, kecuali sudah dipindahkan," sambungnya.

baca juga

Pada perkara dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun, KPK menemukan ada enam perusahaan yang dimilikinya. Namun yang terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya hanya nilai saham atau dituliskan 'surat berharga' senilai Rp 1,5 miliar.

Dari enam perusahaan ditemukan KPK dua di antaranya di atas namakan istrinya, Ernie Meike. Dua perusahan itu merupakan usaha perumahan di Minahasa Utara dengan luas 6,5 hektare.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Temukan 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan

KPK Temukan 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan

Joglo | Rabu, 08 Maret 2023 | 19:06 WIB

Segini Gaji Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Sebulan Digaji Miliaran!

Segini Gaji Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Sebulan Digaji Miliaran!

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 18:19 WIB

Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Kemenkeu Colek Mahfud MD Minta Koordinasi

Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Kemenkeu Colek Mahfud MD Minta Koordinasi

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2023 | 17:39 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×