Segini Gaji Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Sebulan Digaji Miliaran!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 08 Maret 2023 | 18:19 WIB
Segini Gaji Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Sebulan Digaji Miliaran!
Logo Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Suara.com - Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Seknas FITRA menyampaikan terdapat 39 pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tak hanya di BUMN, tetapi juga anak usaha BUMN tersebut.

Fokus yang bercabang karena rangkap jabatan ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja para pejabat tersebut, baik di BUMN maupun kementerian yang menaunginya. Selain itu, pejabat yang merangkap jabatan juga mungkin merangkap penghasilan karena aktif di keduanya.

"Di sini saja, tidak apple to apple, hampir 20 kali lipat dari gaji yang diterima sebagai ASN dengan remunerasi di BUMN," kata Tim Kampanye dan Advokasi Seknas FITRA, Gulfino Guevarrato melalui Konferensi Pers, Jumat (3/3/2023).

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut beberapa gaji komisaris perusahaan BUMN berdasarkan hasil temuan FITRA. Sederet gaji di bawah ini dapat pula digunakan sebagai perkiraan gaji komisiaris BUMN pada umumnya.

1. Wakil Menteri Keuangan

Wakil Menteri Keuangan diketahui menjabat sebagai Komisaris PLN dengan gaji dan tunjangan sebesar Rp 121.601.200 per bulan. Kemudian sebagai komisaris, Wamenkeu memperoleh remunerasi per bulan Rp 2,16 miliar. Kemudian dalam kurun waktu 5 tahun, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) naik hingga Rp45.77 miliar.

2. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan

Sekjen Kemenkeu juga diketahui turut menjabat sebagai Komisaris Pertamina. Gaji yang diperolehnya sebagai Sekjen mencapai Rp90.505.200 per bulan.

Sementara itu, sebagai Komisaris Pertamina, ia memperoleh remunerasi per bulan sebesar Rp2.86 miliar. LHKPN-nya dalam waktu 5 tahun baik Rp12.54 miliar.

baca juga

3. Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu

DJA Kemenkeu merangkap sebagai Komisaris PT Telkom. Gaji sebagai DJA Rp90.505.200 per bulan, sebagai Komisaris PT Telkom yakni Rp1.82 miliar. LHKPN-nya dalam lima tahun naik sekitar Rp22.04 miliar.
 
4. Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu

DJP Kemenkeu mendapat gaji sekitar Rp123.276.200 per bulan. Kemudian saat merangkap sebagai Komisaris PT SMI, ia mendapat remunerasi Rp2.87 per bulan. LHKPN-nya dalam 5 tahun meningkat sekitar Rp8.30 miliar.

5. Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu

DJBC merangkap sebagai Komisaris PT BNI. Gaji per bulan yang diterima sebagai DJBC adalah Rp90.505.200 per bulan. Sementara itu, DJBC mendapatkan remunerasi per bulan dari BUMN sebesar Rp1,04 miliar. LHKPN-nya dalam waktu 5 tahun meningkat Rp21.57 miliar.

6. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kemenkeu

Dirjen KN Kemenkeu diketahui menjadi Komisaris Bank Mandiri. Gaji per bulannya yakni Rp90.505.200 kemudian remunerasi BUMN per bulan yakni Rp1.71 miliar. LHKPN-nya dalam kurun waktu sekitar 5 tahun meningkat Rp32.05 miliar.
 
7. Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJ Perbendaharaan) Kementerian Keuangan

DJ Perbendaharaan tercatat sebagai Komisaris PT Semen Indonesia Grup. Gaji perbulannya sebagai DJ Perbendaharaan Rp90.505.200 per bulan, sementara remunerasi BUMN Rp370 juta per bulan. LHKPN-nya dalam kurun waktu 5 tahun meningkat sekitar Rp8.88 miliar.

8. Direktur Jenderal Perimbangan (DJ Perimbangan) Kementerian Keuangan

DJ Perimbangan tercatat sebagai Komisaris Lembaga Simpan Pinjam yang bukanlah merupakan BUMN. Gaji per bulannya sebagai DJ Perimbangan Rp90.505.200 per bulan. Sebagai Komisioner LPS, DJ Perimbangan tidak menerima remunerasi tetapi kekayaannya meningkat sekitar Rp16,06 miliar.

9. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan

Inspektur Jenderal Kemenkeu diketahui menjabat sebagai Komisioner PT Penjamin dan Indrastruktur. Gajinya sebagai Inspektur Jenderal Kemenkeu Rp90.505.200 per bulan. Sementara sebagai komisioner, ia menerima Rp113.27 juta sebagai remunerasi.

10.  Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan

Kepala BKF menjadi komisiaris PT Pupuk Indonesia. Gaji yang diterima sebagai Kepala BKF adalah Rp90.505.200 per bulan, sementara remunerasi sebagai komisiaris PT Pupuk Indonesia adalah Rp732.85 juta.

11.  Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (Kepala BPPK) Kementerian Keuangan

Kepala BPPK tercatat sebagai Komisaris BTN. Gaji per bulannya yang diterima Rp90.505.200 dan remunerasi per bulannya Rp512.08 juta. LHKPN-nya meningkat dalam waktu meningkat sekitar Rp332.09 juta dalam 5 tahun.
 
Selain itu, terdapat 28 pejabat lainnya yang turut merangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN. Nominal gaji yang didapat diprediksi tak berbeda jauh dengan daftar di atas.

Demikian beberapa gaji komisaris perusahaan BUMN yang diemban oleh pejabat Kemenkeu. Dapat diketahui, kisaran nominal gaji komisiaris perusahaan BUMN mencapai ratusan juta hingga Rp2 miliar per bulan.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Erick Thohir Saja Rangkap Jabatan, Pantas Banyak Pejabat Kemenkeu Punya Double Job di BUMN

Menteri Erick Thohir Saja Rangkap Jabatan, Pantas Banyak Pejabat Kemenkeu Punya Double Job di BUMN

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 16:13 WIB

Mengintip Gaji Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN

Mengintip Gaji Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 15:43 WIB

Khawatir Ancaman dari Kubu Mario Dandy, Dua Saksi Kunci Kasus Penganiayaan David Ajukan Perlindungan ke LPSK

Khawatir Ancaman dari Kubu Mario Dandy, Dua Saksi Kunci Kasus Penganiayaan David Ajukan Perlindungan ke LPSK

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 14:21 WIB

Fakta 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Jadi Komisaris: Gaji 'Plus Plus'

Fakta 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Jadi Komisaris: Gaji 'Plus Plus'

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 11:22 WIB

Daftar Lengkap Pejabat Kementerian yang Nyambi Kerja di BUMN

Daftar Lengkap Pejabat Kementerian yang Nyambi Kerja di BUMN

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2023 | 08:12 WIB

Gaji Ke-13 PNS 2023 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya

Gaji Ke-13 PNS 2023 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 12:22 WIB

Terkini

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

×