Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Kemenkeu Colek Mahfud MD Minta Koordinasi

Rabu, 08 Maret 2023 | 17:39 WIB
Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Kemenkeu Colek Mahfud MD Minta Koordinasi
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Mahfud MD terkait masalah ini.

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku bakal berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait tudingan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di institusinya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Mahfud MD terkait masalah ini.

"Hal itu perlu koordinasi. Pasti nanti Pak Irjen (Inspektur Jenderal) pasti akan komunikasi dengan Pak Menkopolhukam (Mahfud MD) mengenai hal itu," kata Askolani dalam konfrensi persnya di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Dia bilang Inspektorat Jenderal Kemenkeu akan mengklarifikasi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu.

Sebelumnya Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut temuan yang diungkap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal transaksi keuangan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai yang diduga janggal, telah diserahkan ke Kementerian Keuangan.

Mahfud mengaku mendapat laporan soal transaksi keuangan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai yang bernilai fantastis, yakni Rp 300 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut informasi tersebut mereka sampaikan ke Kementerian Keuangan dalam bentuk hasil analisis.

"Sudah kami serahkan informasi hasil analisisnya ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," kata Ivan dikonfirmasi Suara.com, Rabu (8/3/2023).

Transaksi Rp300 Triliun

Baca Juga: Waduh! Ada Temuan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Hingga Ratusan Triliun, Mahfud MD Bilang Begini

Mahfud MD sebelumnya mengungkap pergerakan uang di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai mencapai Rp300 triliun yang diduga mencurigakan. Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mengaku mendapatkan laporan itu pada Rabu (8/3/2023).

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun itu, harus dilacak," ujar Mahfud.

Dia menegaskan informasi yang disampaikan bukan berita bohong atau hoaks. Baginya penting untuk menyampaikan informasi itu kepada publik.

"Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI