Beri Santunan Rp10 Juta Tapi Larang Korban Kebakaran Menuntut, DPR ke Pertamina: Usut Oknum Pemberi Uang!

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2023 | 10:59 WIB
Beri Santunan Rp10 Juta Tapi Larang Korban Kebakaran Menuntut, DPR ke Pertamina: Usut Oknum Pemberi Uang!
Beri Santunan Rp10 Juta Tapi Larang Korban Kebakaran Menuntut, DPR ke Pertamina: Usut Oknum Pemberi Uang! ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding meminta Pertamina mengusut oknum pemberi uang Rp 10 juta ke warga korban kebakaran depo Plumpang, Jakarta Utara dengan embel-embel tidak menuntut Pertamina.

Permintaan pengusutan itu menyusul bantahan dari Pertamina yang mengaku tidak melakukan pemberian uang atau instruksi memberikan uang.

"Harus melakukan mengusut itu, kenapa ada oknum-oknum yang menyatakan seperti itu atau menyebarkan isu seperti itu. Sementara Pertamina sendiri tidak melakukan itu atau tidak memberi instruksi seperti itu," kata Karding dihubungi, Kamis (9/3/2023).

Menurut Karding hal yang harus dilakukan Pertamina juga mengklarifikasi adanya temuan pemberian uang ke warga korban kebakaran.

"Saya setuju mendorong pertamina untuk melakukan paling tidak menjawab, mengklarifikasi bahwa itu bukan dari Pertamina. Saya kira itu selesai kalau dijawab, harus dijawab saya kira ke publik," kata Karding.

Di sisi lain, Karding mengimbau agar warga dapat mengadukan ke Pertamina langsung apabila mendapati oknum serupa yang memberikan uang agar tidak menuntut Pertamina.

"Dan kalau ada orang yang mengaku-ngaku begitu dilaporkan saja ke Pertamina biar ditindak kalau dia orang Pertamina," ujar Karding.

Pertamina Bantah

Pertamina membantah menjadi pihak pemberi uang senilai Rp10 kepada warga korban kebakaran depo Plumpang. Sebelumnya warga diketahui diberikam uang dengan catatan tidak melakukan penuntutan terhadap Pertamina atas insiden kebaran di Plumpamg, Jakarta Utara.

Adapun klarifikasi Pertamina atas temuan pemberian uang itu telah mereka sampaikan kepada Anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding.

Karding sebelumnya telah mengklarifikasi langsung jajaran direksi Pertamina, usai dirinya mengetahui adanya temuan terkait pemberian uang Rp 10 juta kepada warga.

"Saya baru ini ya baru cek ke Pertamina soal narasi atau apa namanya pernyataan bahwa Rp 10jt itu untuk kemudian supaya tidak menuntut, itu oleh mereka dijawab secara tegas, 'nggak betul ini, ini pasti framing'," kata Karding dihuhungi, Kamis.

Berdasarkan pengakuan direksi Pertamina, Karding berkeyakinan bahwa pemberian uang senilai Rp 10 juta memang bukan dari mereka. Pertamina justru menduga ada yang sengaja melakukan framing atas tindakan memberikan uang ke korban kebakaran dengan catatan tidak menuntut Pertamina.

"Artinya mereka tidak melakukan itu, itu yang saya cek tadi ke direkturnya dan beliau jawab bahwa 'tidak benar pak, itu tidak benar, ini pasti sudah mulai diframing ini'," kata Karding.

"Artinya memang mereka tidak melakukan hal itu atau tidak ada perintah seperti itu kira-kira," sambung Karding.

Tindak Lanjut Aduan Warga

Warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengadu mendapat uang Rp10 juta dengan catatan tidak melakukan gugatan ke Pertamina atas insiden kebakaran. Menanggapi itu, Komisi VII bakal mempelajari temuan tersebut.

Karding mengatakan pihaknya akan mempelajari temuan atas pemberian uang dengan catatan warga tidak menuntut, apakah memang itu dilakukan oleh Pertamina atau tidak. Ia sendiri mengaku baru mendengar ihwal pengakuan warga.

"Iya saya sih belum dapat info detail ya soal ini, apakah betul-betul resmi dari Pertamina dengan bahasa seperti jangan menggugat itu atau tidak, tetapi nanti akan kami pelajari seperti itu," kata Karding.

Menurut Karding memang sudah keseharusan mengklarifikasi langsung ke Pertamija atas adanya dugaan pemberian uang oleh mereka kepada warga korban kebakaran.

"Itu kan kalau betul terjadi itu kan harus kita tanyakan apa motifnya. Kan soal menuntut itu hak warga negara, kalau mau menuntut, menuntut saja, ya itu kan ada jalurnya," kata Karding.

Menurut Karding, pemberian uang kepada warga tidak menjadi permasalahan apabila sebatas bantuan kompensansi, santunan atau tali asih.

"Dalam konteks uang tali asih dalam rangka perhatian terhadal korban saya kira itu dibolehkan, tapi kalau ada embel-embel bahwa jangan sampai menuntut menurut saya itu tidak benar. Tidak benar kalau itu benar terjadi itu tidak benar," kata Karding.

Untuk diketahui, Ketua RW 01 Rawa Badak Selatan Bambang Setiono mengatakan, pihaknya mendapat laporan ada keluarga korban tewas akibat Kebakaran Depo Plumpang dikasih uang Rp10 juta, tapi diminta tidak boleh melayangkan tuntutan kepada Pertamina.

Bangunan rumah warga yang ludes terbakar saat Depo Pertamina Plumpang terbakar. (Suara.com/Faqih)
Bangunan rumah warga yang ludes terbakar saat Depo Pertamina Plumpang terbakar. (Suara.com/Faqih)

Kabar tersebut didapatnya setelah adanya proses pemakaman korban kebakaran Depo Pertamina di Plumpang yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.

"Iya, kemarin ada yang mengadu ke saya ngomongnya begitu," kata Bambang di Markas PMI pada Jakarta Utara (Jakut), Selasa (7/3/2023).

Namun sejauh ini, baru satu warga yang melaporkan terkait hal ini kepada dirinya.

Penguburan sejumlah korban meninggal akibat kebakaran di Depo Pertamina di Plumpang. [Suara.com/Faqih]
Penguburan sejumlah korban meninggal akibat kebakaran di Depo Pertamina di Plumpang. [Suara.com/Faqih]

Jangan Tuntut Pertamina

Bambang mengemukakan, kejadian tersebut bermula saat Irianto yang merupakan ahli waris korban dari Iriana, mengadukan kepadanya. Irianto mengaku, uang Rp10 juta diberikan orang tak dikenal saat prosesi pemakaman sang adik.

"Terus keluarganya bilang 'Pak, ini adik dikasih uang Rp10 juta, tapi suruh tanda tangan ini di atas materai' uang santunan, terus bahasanya di situ jangan menuntut Pertamina," kata Bambang.

Irianto yang sudah menerima uang tersebut pun kebingungan, lantaran adiknya menerima uang tersebut secara sepihak.

"Kemarin bilang 'saya enggak mau, pak, tapi adik saya sudah menerima gimana ya?' Saya tanya yang ngasih siapa? 'Nggak tahu',” ucapnya.

Larangan tersebut ternyata bukan hanya lisan, kata Bambang, melainkan juga tertulis dalam surat bermaterai yang telah ditanda tangai adik Irianto.

Bambang menuturkan, ada 9 warganya yang menjadi korban tewas dalam musibah ini. Mereka tersebar di dua RT, yakni RT 6, dan RT 5.

"Di kita RT 6 ada 5, RT 5 ada 4, total 9 (korban tewas)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kebakaran hebat melanda pemukiman warga yang terletak di sekitar Depo Pertamina Plumpang. Kebakaran tersebut juga disertai ledakan hebat saat api sedang berkobar.

Buntut musibah tersebut, berdasarkan data dari Koramil 01 Koja, ada 18 orang dinyatakan meninggal dunia. Dalam data tersebut, 17 di antanya merupakan jenazah sementara 1 merupakan bagian tubuh atau body part.

Dari belasan orang yang dinyatakan meninggal dunia, 5 diantaranya telah teridentifikasi. 3 orang teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan tim DVI di RS Polri, sementara 2 lainnya teridentifikasi oleh RSPP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertamina Bantah Beri Uang Rp 10 Juta Agar Korban Plumpang Tak Menuntut: Tidak Benar, Ini Pasti Framing

Pertamina Bantah Beri Uang Rp 10 Juta Agar Korban Plumpang Tak Menuntut: Tidak Benar, Ini Pasti Framing

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 09:22 WIB

DPR Dalami Aduan Warga Plumpang Terima Uang Rp10 Juta Agar Tidak Tuntut Pertamina

DPR Dalami Aduan Warga Plumpang Terima Uang Rp10 Juta Agar Tidak Tuntut Pertamina

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 09:07 WIB

Jawaban Pertamina Soal Surat Pernyataan Korban Kebakaran Plumpang Tak Boleh Menuntut

Jawaban Pertamina Soal Surat Pernyataan Korban Kebakaran Plumpang Tak Boleh Menuntut

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 08:56 WIB

Keras Keluarga Korban Plumpang Tolak Titipan Surat Pertamina: "Gimana Kalau Saya Bunuh Kamu, Lalu Saya Kasih Rp 10 Juta"

Keras Keluarga Korban Plumpang Tolak Titipan Surat Pertamina: "Gimana Kalau Saya Bunuh Kamu, Lalu Saya Kasih Rp 10 Juta"

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 08:46 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB