Puaskan Fantasi Seks, Terkuak Motif Sopir Pajero Buka Sunroof sambil Onani di Bawah JPO Halte TransJakarta Jaksel

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2023 | 16:42 WIB
Puaskan Fantasi Seks, Terkuak Motif Sopir Pajero Buka Sunroof sambil Onani di Bawah JPO Halte TransJakarta Jaksel
Puaskan Fantasi Seks, Terkuak Motif Sopir Pajero Buka Sunroof sambil Onani di Bawah JPO Halte TransJakarta Jaksel (Lensa Berita Jakarta)

Suara.com - Aparat kepolisian mengungkap motif sopir Pajero berinisial AN melakukan onani sambil membuka sunroof di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Halte Bus TransJakarta Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kepada polisi, AN mengaku ingin memuaskan fantasi seksnya saat beronani sembari melihat wanita yang menuruni tangga JPO.

"Motifnya setelah kita lakukan pendalaman, kemudian kami mintai keterangan bahwa dia memang memuaskan diri," ujar Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Nurma tidak menjelaskan secara detail objek apa yang dilihat AN sampai onani di dalam mobil. Hingga kini, AN masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

"Masih mintai keterangan," jelas Nurma.

Pelaku Ditangkap

Diketahui, polisi telah menangkap seorang pria berinisial AN yang melakukan onani di dalam mobil Pajero di bawah JPO Halte Bus TransJakarta Kuningan Madya, Jaksel.

Pria diduga onani di Pajero (Lensa Berita Jakarta via Instagram)
Pria diduga onani di Pajero (Lensa Berita Jakarta via Instagram)

AN ditangkap pada Rabu (8/3/2023) malam. Keterangan itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Semalam sudah kita amankan dan sudah kita mintai keterangan," ujar Nurma kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Nurma menyampaikan AN diduga telah melanggar Undang-Undang ITE dan Undang-Undang tentang Pornografi.

"Pasal-nya 36 juncto 10 Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 ancaman hukuman 10 tahun, kemudian Pasal 281 mempertontonkan diri sendiri di muka umum kejahatan terhadap kesopanan ancaman 20 tahun," kata Nurma.

Viral

Aksi pria diduga onani tersebut mulanya viral di media sosial. Perbuatan cabul itu disebut direkam oleh seorang wanita.

Dilansir dari akun Instagram @lensa_berita_jakarta, dijelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/6/2023). Lokasinya berada di dekat jembatan penyeberangan orang (JPO) Halte Kuningan Madya Setiabudi.

Dalam narasinya, disebutkan aksi bejat sopir Pajero berwarna silver itu direkam oleh seorang wanita yang berada di tangga JPO. Pelaku diduga sengaja onani ketika wanita perekam video sedang menuruni tangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Sopir Pajero yang Onani Sambil Buka Sunroof di Bawah JPO Halte Bus TransJakarta Jaksel

Polisi Tangkap Sopir Pajero yang Onani Sambil Buka Sunroof di Bawah JPO Halte Bus TransJakarta Jaksel

Jakarta | Kamis, 09 Maret 2023 | 16:26 WIB

Polisi Buru Pengendara Pajero Diduga Onani di JPO Kuningan Setiabudi

Polisi Buru Pengendara Pajero Diduga Onani di JPO Kuningan Setiabudi

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 09:34 WIB

Terlacak! Polisi Kantongi Pelat Nomor Pajero Pria Diduga Onani Di Bawah JPO Transjakarta

Terlacak! Polisi Kantongi Pelat Nomor Pajero Pria Diduga Onani Di Bawah JPO Transjakarta

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 09:31 WIB

Viral di Medsos! Polisi Selidiki Sopir Pajero Diduga Sengaja Onani di Bawah JPO Halte TransJakarta Jaksel

Viral di Medsos! Polisi Selidiki Sopir Pajero Diduga Sengaja Onani di Bawah JPO Halte TransJakarta Jaksel

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 13:05 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB