Ia juga menegaskan, orangutan termasuk dalam satwa langka yang dilindungi sehingga berbagai pembangunan yang dibangun di daerah habitat satwa harus mendapat perhatian khusus.
"Keberadaan orangutan yang hampir punah menjadi catatan penting. Sehingga kita harus berkomunikasi dengan sangat banyak pihak. Kalaupun PLTA itu dianggap penting, maka harus dibangun dengan ramah" ujarnya.
"Kalau orangutan sampai punah itu, akan menjadi sejarah kelam catatan kelam menjadi bagian kita menghilangkan peradaban".
Sementara itu, Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Muttaqien menegaskan bahwa pemenuhan energi listrik tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan yang berdampak pada kepunahan satwa langka yang dilindungi dan menimbulkan beban keuangan negara yang semakin tinggi.
Sempat Dipaksa Bubar
Meski diskusi berlangsung normal, sebelum dimulai, sempat terjadi insiden. Sejumlah empat orang tak dikenal masuk ke area kafe dengan nada emosi berusaha membubarkan diskusi tersebut.
Sejumlah panitia diskusi berupaya menenangkan empat orang tersebut, namun bukannya mereda, mereka malah melabrak sebuah kursi dan meja dengan emosional. Tanpa menyebut identitas dan asal institusinya, mereka mengaku dari Salemba, Jakarta Pusat.
Ketegangan tersebut terjadi sekitar 15 menit. Kondisi mulai mereda setelah panitia membawa pria yang bersangkutan ke lantai bawah untuk berdialog dan menjelaskan konteks acaranya. Meski begitu, pelaku sempat tidak terima hingga akhirnya panitia memanggil petugas keamanan.
Menanggapi adanya upaya pembubaran paksa tersebut, Ketua Umum SIEJ Joni Aswira menyayangkan upaya yang dilakukan orang tak bertanggung jawab itu. Menurutnya, jika ada pihak yang tidak setuju, semestinya mengedepankan dialog bukan pembubaran paksa.
Baca Juga: Forina Mengutuk Keras Pembubaran Paksa Diskusi PLTA Batang Toru: Menghambat Kebebasan Bicara!
"Diskusi merupakan sebuah dialektika di alam demokrasi. Bagi pihak yang tidak setuju, mestinya mengedepankan pendekatan dialog. Sebab kebebasan berpendapat dan berekspresi dilindungi oleh konstitusi. Kalau pembubaran diskusi dibiarkan, maka hal ini akan mengancam demokrasi. Pemerintah berkewajiban melindungi hak warga negaranya dalam berpendapat," ujar dia.