Santunan Bersyarat, Pertamina Bungkam Ahli Waris Korban Kebakaran Terminal BBM

Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 10 Maret 2023 | 07:05 WIB
Santunan Bersyarat, Pertamina Bungkam Ahli Waris Korban Kebakaran Terminal BBM
Pengungsi korban kebakaran depo Pertamina Plumpang menghuni salah satu tenda di RPTRA Rasella, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). [Dok. Pemprov DKI]

Suara.com - Rasa pilu menyelimuti hati Acep Hidayat. Pria 53 tahun itu mendapat kabar anak dan tiga anggota keluarganya telah teridentifikasi berada di kamar jenazah Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Mereka meninggal akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara pada Jumat malam pekan lalu.

RABU pagi, 8 Maret 2023, dari rumahnya daerah Koja, Jakarta Utara, Acep bergegas mengendarai sepeda motor ke RS Polri Kramat Jati. Setiba di sana ia langsung menuju ruang jenazah. Para keluarga, kerabat korban lain sudah ramai.

Acep mengurus administrasi untuk menjemput empat jenazah keluarganya. Mereka, Sumiati (71) Ibu mertua, Trish Rhea Aprianti (12) anak ketiganya, Raffasya Zajid Attallah (3) keponakan dan M Suheri Irawan (32) adik ipar. Namun, saat itu cuma jenazah Sumiati dan Trish Rhea yang bisa dibawa pulang dan langsung dimakamkan di TPU Semper. Sedangkan dua lagi baru bisa dibawa pulang hari ini untuk dikuburkan di Bogor.

Tiba-tiba ia dihampiri oleh seorang pria yang mengaku dari pihak Pertamina. Sejurus kemudian, pria itu menyodorkan sepucuk surat pernyataan untuk ditandatangani bermatrai 10.000. Isinya ahli waris tidak boleh menuntut Pertamina Group, dengan imbalan uang santunan senilai Rp10 juta per jenazah.

Acep pun geram, ia tegas menolak. "Bagaimana kalau dibalik? Saya bunuh kamu, lalu saya kasih Rp10 juta ke istrimu, mau? Kami tidak mau diperlakukan semena-mena," kata Acep kepada perwakilan dari Pertamina itu.

Sejumlah petugas mengevakuasi jenazah penghuni warung kelontong di Jalan Koramil kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/3/2023). [ANTARA/Abdu Faisal]
Sejumlah petugas mengevakuasi jenazah penghuni warung kelontong di Jalan Koramil kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/3/2023). [Antara/Abdu Faisal]

Santunan yang ditawari kepada Acep saat itu sejumlah Rp40 juta. Masing-masing jenazah mendapatkan santunan yang diklaim untuk biaya pemakaman Rp10 juta.

Surat itu dianggap illegal lantaran tanpa kop dan logo Pertamina. Surat dalam berbentuk form, seolah surat tersebut yang membuat dari pihak ahli waris. Dicurigai sebagai cara Pertamina supaya seolah berdasarkan kemauan pihak keluarga.

Secara terpisah, Ketua RW 01 Rawabadak Selatan, Bambang Setiono mengaku mendapat laporan kasus serupa dari warganya. Bambang menuturkan, warganya bernama Irianto sebagai ahli waris korban ditawari uang duka Rp10 juta dari orang tak dikenal. Syaratnya menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak Pertamina. “Kemarin ada yang ngadu ke saya. Terus keluarganya bilang 'pak ini adek dikasih uang Rp10 juta, tapi suruh tanda tangan di atas materai'. Uang santunan, bahasanya di situ jangan menuntut Pertamina,” ucap Bambang ditemui di Markas PMI, Jakarta Utara, Selasa (7/3).

Irianto yang sudah menerima uang tersebut pun kebingungan, lantaran adiknya menerima uang tersebut secara sepihak. "Kemarin bilang 'saya enggak mau, pak, tapi adik saya sudah menerima gimana ya?' Saya tanya yang ngasih siapa? Dia bilang gak tahu,” ucapnya.

Bambang menuturkan, ada sembilan warganya yang menjadi korban tewas akibat kebakaran depo Pertamina tersebut. Mereka tersebar di dua RT, yakni RT 6, dan RT 5.

Dapat Intimidasi

Acep Hidayat mengaku sempat dibisiki orang dari pihak Pertamina agar jangan percaya berita hoax lantaran menolak menandatangani santunan bersyarat. "Karena saya gak ambil, jadi pas di tawarkan itu mereka bilang 'jangan percaya dengan berita-berita hoax'. Cuma saya gak ambil pusing itu," ujarnya saat ditemui Suara.com di Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Rabu kemarin.

Acep Hidayat (53) keluarga korban tewas akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. [Suara.com/Faqih]
Acep Hidayat (53) keluarga korban tewas akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. [Suara.com/Faqih]

Acep sendiri saat itu ditawari santunan senilai Rp40 juta. Lantaran empat anggota keluarganya meninggal dalam insiden kebakaran dahsyat Depo Pertamina Plumpang.

Hal serupa juga dialami oleh warga lain, ahli waris korban tewas kebakaran Depo Plumpang yang meminta namanya diinisialkan M. Dia mengungkapkan, sempat mendapat telepon yang mengatasnamakan pihak Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Dalam sambungan telepon, orang tersebut meminta M untuk datang ke RSPP. Menurut dia, ada hal yang ingin disampaikan pihak RSPP terkait pernyataannya kepada media beberapa hari lalu. “Saya ditelepon sama orang Pertamina, masalah media katanya,” ujar M saat ditemui di Plumpang, Kamis (9/3).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Identifikasi Rampung, Ini Identitas 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Identifikasi Rampung, Ini Identitas 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Jakarta | Kamis, 09 Maret 2023 | 20:17 WIB

Bukan Depo Pertamina Plumpang yang Direlokasi, Anggota Komisi VII DPR RI: Pembebasan Lahan Harus Dilakukan

Bukan Depo Pertamina Plumpang yang Direlokasi, Anggota Komisi VII DPR RI: Pembebasan Lahan Harus Dilakukan

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 20:05 WIB

Anaknya Tewas saat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Sang Ibu Menangis Sambil Peluk Peti Jenazah

Anaknya Tewas saat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Sang Ibu Menangis Sambil Peluk Peti Jenazah

Video | Kamis, 09 Maret 2023 | 19:00 WIB

Terkini

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB