Adapun kini gugatan class action yang diajukan Ibnu Kholdun telah masuk di Pengadilan Negeri Jambi. Hal itu dibenarkan oleh Humas PN Jambi Yandri Roni.
Ia menyatakan, kini pengadilan tengah mempelajari berkasnya dan dalam waktu dekat akan menunjuk hakim yang akan menangani perkara tersebut.
Kontributor : Damayanti Kahyangan