Duduk Perkara Gubernur Jambi Digugat Class Action Rp 5 Triliun oleh Warga

Ruth Meliana | Suara.com

Jum'at, 10 Maret 2023 | 12:07 WIB
Duduk Perkara Gubernur Jambi Digugat Class Action Rp 5 Triliun oleh Warga
Macet Jambi. (Instagram/@jambikeras24jam_official)

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Provinsi Jambi. Seorang warga mengajukan gugatan class action terhadap Gubernur Jambi, delapan perusahaan tambang serta Kementerian ESDM.

Nilai gugatannya pun tak main-main, yakni mencapai Rp 5 triliun. Gugatan itu ternyata terkait dengan kemacetan parah di jalan nasional Batanghari-Sarolangun yang terjadi pada Selasa (28/2/202) lalu.

Kemacetan tersebut terjadi selama 22 jam, sehingga menimbulkan beragam kerugian bagi warga yang melintas. Bahkan satu nyawa melayang karena sebuah ambulans yang membawa seorang pasien ikut terjebak dalam kemacetan itu.

Biang kemacetan parah itu disebut kendaraan pengangkut batu bara yang berhenti di bahu jalan, sehingga membuat lalu lintas tersendat.

Hal itu diperparah oleh kondisi jalan yang rusak. Penyebabnya lagi-lagi kendaraan pengangkut batu bara yang lalu lalang di ruas jalan tersebut.

Terkait hal itulah, penggugat yang bernama Ibnu Kholdun menyatakan masalah angkutan batu bara kerap kali menyebabkan rusaknya jalan nasional di Jambi, sehingga menganggu masyarakat.

Situasi itu membuat masyarakat Jambi mengajukan gugatan class action senilai Rp 5 triliun. Uang itu nantinya akan digunakan untuk biaya perbaikan jalan dan kesehatan.

Selain itu, gugatan itu juga bertujuan menghukum para tergugat untuk menghentikan aktivias batu bara di jalan nasional

Menurut Ibnu, Kementerian ESDM dan Gubernur Jambi Al Haris juga wajib bertanggungjawab atas kerusakan jalan tersebut. Ini setelah mereka mengeluarkan izin aktivitas perusahaan tambang di sekitar jalan nasional tersebut.

Ibnu mleanjutkan, hingga kini aktivitas pengangkutan batu bara di Jambi masih menggunakan jalan nasional. Padahal, menurut dia, jalan tersebut merupakan jalur andalan yang kerap digunakan masyarakat umum.

Karena ribuan truk pengangkut batu bara kerap melewati jalan nasional, maka kemacetan sering terjadi, sehingga merugikan masyarakat.

Penggunaan jalan yang tidak sebagaimana mestinya, lanjut Ibnu, membuat hak masyarakat untuk hidup sehat dan wajar jadi terampas. Hal itu dinilai melanggar Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan , serta Undang-undang Nomor 39 tentang Hak Asasi Manusia.

Dalam gugatan class action itu, Ibnu turut menggugat sejumlah pihak lainnya, yakni Direktorat Jenderal Pajak RI, Kapolda Jambi, Ketua DPRD Jambi, KPK dan sebagainya.

Menurut dia, pemberian izin terhadap penggunaan jalan nasional tersebut tidak tertutup kemungkinan adanya korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sementara itu, pihak kepolisian ia nilai juga ikut bertanggung jawab karena tidak tegas dalam menghentikan aktivitas angkutan batu bara di jalan nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK Respon Sri Mulyani Soal Aliran Rp 300 Triliun yang Diduga Janggal

PPATK Respon Sri Mulyani Soal Aliran Rp 300 Triliun yang Diduga Janggal

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:40 WIB

Sri Mulyani Pertanyakan Hal Ini Usai Terima Surat Aliran Dana Janggal Rp300 Triliun Kemenkeu

Sri Mulyani Pertanyakan Hal Ini Usai Terima Surat Aliran Dana Janggal Rp300 Triliun Kemenkeu

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:15 WIB

Kemenkeu Kebakaran Jenggot Soal Aliran Dana Hantu Rp 300 Triliun

Kemenkeu Kebakaran Jenggot Soal Aliran Dana Hantu Rp 300 Triliun

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:55 WIB

Ungkap Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, Mahfud MD Telanjangi Sri Mulyani

Ungkap Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, Mahfud MD Telanjangi Sri Mulyani

| Jum'at, 10 Maret 2023 | 10:51 WIB

Soal Aliran Transaksi 'Hantu' Rp300 Triliun, Sri Mulyani: Saya Engga Tahu

Soal Aliran Transaksi 'Hantu' Rp300 Triliun, Sri Mulyani: Saya Engga Tahu

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2023 | 09:37 WIB

Diduga Ada Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Ini Kata Sri Mulyani

Diduga Ada Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Ini Kata Sri Mulyani

Video | Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:00 WIB

Terkini

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:10 WIB

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:48 WIB

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:32 WIB

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:26 WIB

Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?

Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:21 WIB

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:15 WIB

Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa

Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:59 WIB

PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel

PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:38 WIB

Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab

Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:28 WIB