Nama-nama Hakim Ini Bakal Putuskan Hidup Mati Ferdy Sambo di Sidang Banding

Ruth Meliana

Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:00 WIB
Nama-nama Hakim Ini Bakal Putuskan Hidup Mati Ferdy Sambo di Sidang Banding
Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Persidangan dengan jadwal banding kasus Ferdy Sambo dkk bakal digelar pada Rabu (12/04/2023). Persidangan ini akan memutuskan banding terhadap empat terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Tak hanya itu, persidangan ini juga akan digelar secara terbuka, sembari mempelajari berkas para terpidana oleh majelis hakim yang sudah ditunjuk di sidang putusan banding tersebut. 

Pengajuan banding ini sendiri dilakukan oleh para terpidana setelah menerima vonis masing-masing. Sebagai informasi, Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan istrinya, Putri Chandrawathi, divonis 20 tahun penjara.

Kemudian Kuat Ma'ruf mendapatkan vonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal 13 tahun penjara. Keempat terpidana itu memutuskan mengajukan banding. Sementara terpindana lainnya, Richard Eliezer atau Bharada E, telah mendapatkan putusan inkrah usai divonis 1,5 tahun penjara.

Dalam persidangan ini, Pengadilan Tinggi Jakarta telah menunjuk beberapa orang hakim utama yang akan memutuskan banding dalam persidangan Ferdy Sambo dkk ini. Adapun para hakim tersebut adalah sebagai berikut :

Hakim Singgih Budi Prakoso

Hakim Singgih dipilih sebagai ketua majelis dalam persidangan banding Ferdy Sambo. Singgih nantinya akan didampingi para hakim anggotanya, yaitu Mulyanto, Abdul Fattah, Tony Pribadi, dan Ewit Soetriadi.

Hakim Mulyanto

Selanjutnya, hakim Mulyanto yang menjadi hakim anggota di persidangan Ferdy Sambo. Sosoknya juga akan bertukar peran menjadi ketua majelis hakim dalam persidangan banding Ricky Rizal.

baca juga

Anggota hakim dalam persidangan Ricky Rizal antara lain Tony Pribadi, Singgih Budi Prakoso, Abdul Fattah, dan Ewit Soetriadi.

Hakim Abdul Fattah

Persidangan terpidana lainnya, yaitu terpidana Kuat Ma'ruf akan dipimpin oleh hakim Abdul Fattah. Abdul akan bertugas membacakan putusan hakim atas banding yang diajukan Kuat Ma'ruf dan nota pembelaannya demi mendapat keringanan hukuman.

Dalam persidangan, hakim Abdul Fattah akan dibantu oleh para hakim anggota, yaitu Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Tony Pribadi, dan Mulyanto.

Hakim Ewit Soetriadi

Persidangan banding yang diajukan oleh Putri Chandrawathi akan dipimpin langsung oleh hakim Ewit Soetriadi. Putri Candrawathi sendiri mengajukan banding agar mendapat keringanan hukuman, usai dijatuhi vonis 20 tahun penjara.

Dalam sidang Putri, hakim Ewit nantinya akan dibantu oleh para hakim anggota, yaitu Singgih Budi Prakoso, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi.

Persidangan banding ini sendiri nantinya akan menjadi salah satu keputusan besar, apakah Ferdy Sambo dkk dianggap layak mendapatkan hukuman sesuai vonis atau malah mendapatkan keringanan hukuman.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Putri Chandrawati Ikut Mengakhiri Hidup Setelah Ferdy Sambo Meninggal? Simak Penjelasannya

CEK FAKTA: Putri Chandrawati Ikut Mengakhiri Hidup Setelah Ferdy Sambo Meninggal? Simak Penjelasannya

Bandung | Jum'at, 10 Maret 2023 | 12:50 WIB

Cek Fakta: Putri Chandrawati bacakan ini, Usai Ferdy Sambo Meninggal, Benarkah?

Cek Fakta: Putri Chandrawati bacakan ini, Usai Ferdy Sambo Meninggal, Benarkah?

Bandung | Jum'at, 10 Maret 2023 | 12:40 WIB

Resmi! KPU RI Ajukan Banding Putusan PN Jakpus yang Hukum Tunda Pemilu 2024

Resmi! KPU RI Ajukan Banding Putusan PN Jakpus yang Hukum Tunda Pemilu 2024

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 12:19 WIB

CEK FAKTA: Hukuman Ringan Richard Eliezer Ternyata Perintah Jokowi

CEK FAKTA: Hukuman Ringan Richard Eliezer Ternyata Perintah Jokowi

Metro | Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:49 WIB

CEK FAKTA: Beredar Surat Wasiat Ferdy Sambo Setelah  Meninggal Dunia, Benarkah Untuk Putri Chandrawati? Simak Penjelasannya

CEK FAKTA: Beredar Surat Wasiat Ferdy Sambo Setelah Meninggal Dunia, Benarkah Untuk Putri Chandrawati? Simak Penjelasannya

Bandung | Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:50 WIB

Pantas Aja Tak Nyaman, Segini Gaji Besar dan Fasilitas Mewah yang Didapat Lucky Hakim Meski Tak Kerja Selama Jabat Wabup Indramayu

Pantas Aja Tak Nyaman, Segini Gaji Besar dan Fasilitas Mewah yang Didapat Lucky Hakim Meski Tak Kerja Selama Jabat Wabup Indramayu

Joglo | Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:26 WIB

Terkini

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

×