5 Fakta KPK Laporlan Ratusan Pegawai Pajak Pemilik Saham ke Kemenkeu Hari Ini

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 10 Maret 2023 | 15:45 WIB
5 Fakta KPK Laporlan Ratusan Pegawai Pajak Pemilik Saham ke Kemenkeu Hari Ini
Ilustrasi KPK. (KPK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Walaupun belum ada peraturan yang melarang ASN mempunyai saham, namun pihak KPK menilai  tidak etis jika seorang ASN yang notabene mengabdi kepada negara, juga memiliki saham atau usaha lain di perusahaan tertutup. 

“Bukan nggak boleh, tapi enggak etis. Kalau sesuai peraturan pemerintah-nya tidak etis,” ungkap Pahala.

Total 280 perusahaan dengan saham milik pegawai Kemenkeu

KPK pun ikut mengungkap bahwa penemuan saham di berbagai perusahaan ini berjumlah sebanyak 280 perusahaan. Lembaga antirasuah juga menyebut ada beberapa nama yang muncul merupakan istri-istri para pejabat Pajak.

"Ini kita temukan 134 pegawai pajak yang punya 280 perusahaan ke Kemenkeu untuk diteliti. Semua perusahaan tertutup, non listing bukan perusahaan terbuka dengan investasi," lanjut Pahala. 

Akan segera laporkan ke Kemenkeu

Semua informasi yang dikumpulkan soal kepemilikan saham ini akan segera diserahkan KPK ke Kementerian Keuangan agar dapat diselidiki lebih lanjut.

Pahala juga mengaku akan mengirimkan semua draft temuan mereka ke Kemenkeu pada Jumat (10/3/2023) hari ini.

Pihak Kemenkeu akui belum terima laporan dari KPK

Baca Juga: Ratusan Pegawai Pajak Gunakan Nama Istri Buat Main Saham

Namun, hingga saat ini pihak Kemenkeu mengaku belum juga menerima laporan terkait kepemilikan saham pegawai Pajak dari KPK tersebut. Hal ini pun diungkap oleh Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI