Kapan Subsidi Kendaraan Listrik Diberlakukan, Catat Tanggalnya

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:21 WIB
Kapan Subsidi Kendaraan Listrik Diberlakukan, Catat Tanggalnya
Petugas memberikan penjelasan kepada pengunjung terkait sepeda motor listrik pada Pameran Kendaraan Listrik Berbasis Baterai dalam rangkaian KTT G20 di Bali Collection, Nusa Dua, Bali, Sabtu (12/11/2022). [ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/M Risyal Hidayat/nym]

Suara.com - Pemerintah akan memberikan diskon kendaraan listrik sebagai langkah percepatan distribusi kendaraan sistem elektrik tersebut. Rencananya diskon atau subsidi senilai Rp7 juta akan diberlakukan mulai 20 Maret 2023. 

Subsidi ini diberikan kepada 200.000 unit motor listrik, sehingga hanya merek-merek tertentu yang memperoleh subsidi atau diskon dari pemerintah.

Dilansir dari berbagai sumber, salah satu syarat motor listrik yang akan mendapatkan bantuan subsidi yaitu memiliki kandungan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 40 persen. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan setidaknya ada tiga merek motor listrik dan dua mobil listrik yang saat ini TKDN nya sudah mencapai 40 persen. 

"Berkaitan dengan alur, skema penyaluran bantuan pemerintah, produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah penuhi nilai TKDN 40 persen yang disyaratkan dalam sistem," ungkap Agus saat ditemui di Gedung Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023). 

Merk motor listrik yang mendapatkan subsidi yakni Volta, Gesits, dan Selis. Sementara mobil yang mendapatkan subsidi adalah Hyundai dan Wuling.

Kelima merek ini dipastikan mendapatkan subsidi kendaraan listrik lantaran sudah memenuhi salah satu syarat utama, yaitu memproduksi kendaraan di dalam negeri dengan TKDN minimal 40 persen. 

Subsidi pemerintah diberikan kepada 35.900 unit mobil listrik Hyundai dan Wuling. Sedangkan untuk motor listrik sejumlah 200.000 unit. Selain itu, terdapat subsidi lain khusus untuk motor listrik, yakni hasil program konversi, sejumlah 50.000 unit. 

Setiap pembelian motor listrik dan konversi akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta. Selama mendapatkan subsidi motor listrik dari pemerintah, Gesits, Volta dan Selis tidak boleh menaikkan harga motor. Pembeli kendaraan listrik baik motor atau mobil subsidi hanya dapat membeli satu unit saja.

Agus mengungkapkan, calon pembeli dapat langsung mendatangi dealer motor listrik terdekat. Kemudian dealer akan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari konsumen. Pemberian subsidi untuk motor dan mobil listrik hanya untuk satu unit per NIK. Dengan begitu, pembelian kendaraan listrik kedua tidak akan mendapatkan subsidi lagi. 

“Nanti akan dilihat apakah calon pembeli tersebut berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek, dalam sistem mereka memang berhak untuk mendapat bantuan, maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga,” ujar Agus.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ssst.. Pemerintah Kucurkan Insentif untuk Kendaraan Listrik, Ini Besaran dan Waktu Berlakunya

Ssst.. Pemerintah Kucurkan Insentif untuk Kendaraan Listrik, Ini Besaran dan Waktu Berlakunya

| Kamis, 09 Maret 2023 | 15:30 WIB

Kendaraan Listrik Mampu Tekan Seperlima Biaya Transportasi

Kendaraan Listrik Mampu Tekan Seperlima Biaya Transportasi

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2023 | 14:16 WIB

Daftar Merk Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Mulai 20 Maret 2023

Daftar Merk Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Mulai 20 Maret 2023

Otomotif | Rabu, 08 Maret 2023 | 12:55 WIB

Kendaraan Listrik di IKN Bebas PPN

Kendaraan Listrik di IKN Bebas PPN

| Rabu, 08 Maret 2023 | 11:05 WIB

Subsidi Motor Listrik Sampai Rp7 Juta, Begini Cara Mendapatkannya

Subsidi Motor Listrik Sampai Rp7 Juta, Begini Cara Mendapatkannya

| Rabu, 08 Maret 2023 | 06:39 WIB

Guru Besar UGM Dorong Konversi Kendaraan Listrik Harus Diberi Insentif

Guru Besar UGM Dorong Konversi Kendaraan Listrik Harus Diberi Insentif

| Selasa, 07 Maret 2023 | 18:50 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB