Kapan Subsidi Kendaraan Listrik Diberlakukan, Catat Tanggalnya

M Nurhadi

Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:21 WIB
Kapan Subsidi Kendaraan Listrik Diberlakukan, Catat Tanggalnya
Petugas memberikan penjelasan kepada pengunjung terkait sepeda motor listrik pada Pameran Kendaraan Listrik Berbasis Baterai dalam rangkaian KTT G20 di Bali Collection, Nusa Dua, Bali, Sabtu (12/11/2022). [ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/M Risyal Hidayat/nym]

Suara.com - Pemerintah akan memberikan diskon kendaraan listrik sebagai langkah percepatan distribusi kendaraan sistem elektrik tersebut. Rencananya diskon atau subsidi senilai Rp7 juta akan diberlakukan mulai 20 Maret 2023. 

Subsidi ini diberikan kepada 200.000 unit motor listrik, sehingga hanya merek-merek tertentu yang memperoleh subsidi atau diskon dari pemerintah.

Dilansir dari berbagai sumber, salah satu syarat motor listrik yang akan mendapatkan bantuan subsidi yaitu memiliki kandungan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 40 persen. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan setidaknya ada tiga merek motor listrik dan dua mobil listrik yang saat ini TKDN nya sudah mencapai 40 persen. 

"Berkaitan dengan alur, skema penyaluran bantuan pemerintah, produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah penuhi nilai TKDN 40 persen yang disyaratkan dalam sistem," ungkap Agus saat ditemui di Gedung Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023). 

Merk motor listrik yang mendapatkan subsidi yakni Volta, Gesits, dan Selis. Sementara mobil yang mendapatkan subsidi adalah Hyundai dan Wuling.

Kelima merek ini dipastikan mendapatkan subsidi kendaraan listrik lantaran sudah memenuhi salah satu syarat utama, yaitu memproduksi kendaraan di dalam negeri dengan TKDN minimal 40 persen. 

Subsidi pemerintah diberikan kepada 35.900 unit mobil listrik Hyundai dan Wuling. Sedangkan untuk motor listrik sejumlah 200.000 unit. Selain itu, terdapat subsidi lain khusus untuk motor listrik, yakni hasil program konversi, sejumlah 50.000 unit. 

Setiap pembelian motor listrik dan konversi akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta. Selama mendapatkan subsidi motor listrik dari pemerintah, Gesits, Volta dan Selis tidak boleh menaikkan harga motor. Pembeli kendaraan listrik baik motor atau mobil subsidi hanya dapat membeli satu unit saja.

baca juga

Agus mengungkapkan, calon pembeli dapat langsung mendatangi dealer motor listrik terdekat. Kemudian dealer akan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari konsumen. Pemberian subsidi untuk motor dan mobil listrik hanya untuk satu unit per NIK. Dengan begitu, pembelian kendaraan listrik kedua tidak akan mendapatkan subsidi lagi. 

“Nanti akan dilihat apakah calon pembeli tersebut berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek, dalam sistem mereka memang berhak untuk mendapat bantuan, maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga,” ujar Agus.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ssst.. Pemerintah Kucurkan Insentif untuk Kendaraan Listrik, Ini Besaran dan Waktu Berlakunya

Ssst.. Pemerintah Kucurkan Insentif untuk Kendaraan Listrik, Ini Besaran dan Waktu Berlakunya

Garut | Kamis, 09 Maret 2023 | 15:30 WIB

Kendaraan Listrik Mampu Tekan Seperlima Biaya Transportasi

Kendaraan Listrik Mampu Tekan Seperlima Biaya Transportasi

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2023 | 14:16 WIB

Daftar Merk Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Mulai 20 Maret 2023

Daftar Merk Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Mulai 20 Maret 2023

Otomotif | Rabu, 08 Maret 2023 | 12:55 WIB

Kendaraan Listrik di IKN Bebas PPN

Kendaraan Listrik di IKN Bebas PPN

Tantrum | Rabu, 08 Maret 2023 | 11:05 WIB

Subsidi Motor Listrik Sampai Rp7 Juta, Begini Cara Mendapatkannya

Subsidi Motor Listrik Sampai Rp7 Juta, Begini Cara Mendapatkannya

Selebtek | Rabu, 08 Maret 2023 | 06:39 WIB

Guru Besar UGM Dorong Konversi Kendaraan Listrik Harus Diberi Insentif

Guru Besar UGM Dorong Konversi Kendaraan Listrik Harus Diberi Insentif

Joglo | Selasa, 07 Maret 2023 | 18:50 WIB

Terkini

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:22 WIB

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:16 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×