Rafael Alun, Manusia Setengah Triliun

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 12 Maret 2023 | 07:33 WIB
Rafael Alun, Manusia Setengah Triliun
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mahfud menuturkan laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk.

Istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike. [Instagram]
Istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike. [Instagram]

Laiknya kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, menurut Mahfud, kadang kala respons baru diberikan dan dibuka ke publik sesudah mencuat kasus di permukaan.

"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan tapi kok didiemin gitu, baru sekarang bisa dibuka," katanya.

Rafael Punya Deposit Box Rp 37 Miliar

Terkini, adalah Rafael Alun terungkap memiliki deposit box berisi Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS dan tersimpan di salah satu bank BUMN. Belakangan, deposit box itu telah diblokir PPATK.

Seolah ingin 'menyelamatkan' uangnya, Rafael Alun sempat bolak-balik ke bank tempat ia menyimpan deposit box miliknya sebelum diblokir PPATK. Hal itu diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/3/2023) kemarin.

Setelah memblokir, lanjut Mahfud, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut. Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.

“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucapnya.

Baca Juga: Apes! Keburu Terendus PPATK, Rafael Alun Gagal Buka Safe Deposit Box Miliknya Berisi Rp 37 Miliar

Kasus pejabat pajak tersebut, disebut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI