Sri Mulyani dalam kesempatan itu menjawab mengenai permintaan KPK agar Kemenkeu menelusuri arus transaksi dari enam perusahaan terkait Rafael Alun.
Transaksi Janggal Rp 300 Triliun
Kasus Rafael Alun ini juga seakan membuka kotak pandora kelakuan sejumlah pegawai Kemenkeu, khususnya di Ditjen Pajak hingga Bea Cukai. Sejumlah pejabat yang dinilai memiliki kekayaan janggal satu per satu diperiksa KPK.
Menkopolhukam Mahfud MD bahkan mengungkap adanya transaksi janggal Rp 300 triliun melibatkan sejumlah pegawai Kemenkeu, di mana mayoritas adalah pegawai pajak.
"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu pekan ini.
Mahfud menuturkan laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk.
![Istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/01/18340-istri-rafael-alun-trisambodo-ernie-meike.jpg)
Laiknya kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, menurut Mahfud, kadang kala respons baru diberikan dan dibuka ke publik sesudah mencuat kasus di permukaan.
"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan tapi kok didiemin gitu, baru sekarang bisa dibuka," katanya.
Rafael Punya Deposit Box Rp 37 Miliar
Baca Juga: Apes! Keburu Terendus PPATK, Rafael Alun Gagal Buka Safe Deposit Box Miliknya Berisi Rp 37 Miliar
Terkini, adalah Rafael Alun terungkap memiliki deposit box berisi Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS dan tersimpan di salah satu bank BUMN. Belakangan, deposit box itu telah diblokir PPATK.
Seolah ingin 'menyelamatkan' uangnya, Rafael Alun sempat bolak-balik ke bank tempat ia menyimpan deposit box miliknya sebelum diblokir PPATK. Hal itu diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/3/2023) kemarin.
Setelah memblokir, lanjut Mahfud, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut. Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.
“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucapnya.
Kasus pejabat pajak tersebut, disebut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.