Punya Rangkap 30 Jabatan Selain Jadi Menteri Keuangan, Berapa Gaji Sri Mulyani?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 12 Maret 2023 | 12:23 WIB
Punya Rangkap 30 Jabatan Selain Jadi Menteri Keuangan, Berapa Gaji Sri Mulyani?
Menkeu, Sri Mulyani. (Dok: BRI)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ini diketahui merangkap hingga 30 jabatan di samping tugas utamanya sebagai menteri keuangan.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa posisi yang saat ini diemban oleh Sri Mulyani tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang karena berkaitan dengan aspek-aspek kebendaharaan negara.

Yustinus menjelaskan bahwa jabatan Sri Mulyani di luar dari menteri keuangan tersebut tidak menghasilkan baik itu gaji, tunjangan, maupun honorarium.

Ia juga kembali menegaskan bahwa rangkap jabatan Sri Mulyani ini semata-mata dilakukan untuk menjalankan tugas dan fungsi menteri keuangan sebagai bendahara negara.

Sebelumnya, ramai menjadi perbincangan rangkap jabatan Sri Mulyani hingga 30 jabatan setelah Sri Mulyani memberikan pengakuan akan hal tersebut di acara Kick Andy Double Check. Beberapa jabatan tersebut antara lain Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Anggota SKK Migas, sampai dengan Dewan Energi Nasional.

Ia juga mengaku tidak mendapatkan gaji tambahan dari jabatannya tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara bahwa seorang menteri hanya boleh menerima gaji dari satu sumber saja.

Mempunyai rangkap jabatan hingga 30, lantas berapakah gaji dari Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Gaji Menteri Keuangan Sri Mulyani

Seperti yang sudah tertulis dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No 68 tahun 2021, gaji pokok para menteri adalah senilai Rp 5.040.000. Di samping itu, para menteri juga menerima tunjangan sebesar RP 13.608.000.

Apabila ditotalkan, gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri yakni sebesar Rp 18.648.000 setiap bulannya. Tapi nilai tersebut tidak termasuk semuanya, nilai yang sudah tertera diatas belum termasuk dana operasional sampai dengan kinerja dan juga protokoler.

Bahkan, ada juga dana taktis menteri yang menurut beberapa mantan pejabat bisa mencapai Rp 100-150 juta. Tidak hanya itu, menteri juga menerima rumah dinas, kendaraan dinas, hingga jaminan kesehatan.

Adapun isu rangkap jabatan para pejabat negara saat ini memang menjadi perhatian publik seiring adanya sorotan terkait dengan kekayaan tidak wajar dari sejumlah pejabat Kementerian Keuangan.

Hal tersebut dikarenakan rangkap jabatan menjadikan para petinggi negara tersebut bisa mendapatkan penghasilan tambahan selain dari gaji dan juga tunjangannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencatat bahwa dari 243 jabatan komisaris di perusahaan pelat merah, di antaranya ada 95 aparatur negara yang merangkap jabatan. Beberapa diantara mereka menjadi komisari di badan usaha milik negara (BUMN) maupun anak usahanya.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Temuan Bombastis Sri Mulyani: 964 PNS Kemenkeu Punya Harta Tak Wajar,16 Dikasuskan

Fakta Temuan Bombastis Sri Mulyani: 964 PNS Kemenkeu Punya Harta Tak Wajar,16 Dikasuskan

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 12:08 WIB

Sri Mulyani Soal Transaksi Rp 300 T: Informasi PPATK Ke Kemenkeu Dengan Menko Polhukam Beda

Sri Mulyani Soal Transaksi Rp 300 T: Informasi PPATK Ke Kemenkeu Dengan Menko Polhukam Beda

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 08:42 WIB

Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu, Sri Mulyani Bela Diri

Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu, Sri Mulyani Bela Diri

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 08:16 WIB

Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan tapi Tak Langgar UU, Kok Bisa?

Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan tapi Tak Langgar UU, Kok Bisa?

News | Sabtu, 11 Maret 2023 | 21:43 WIB

Sri Mulyani: Hasil Investigasi Harta Tak Wajar 69 ASN Kemenkeu Bakal Diungkap Pekan Depan

Sri Mulyani: Hasil Investigasi Harta Tak Wajar 69 ASN Kemenkeu Bakal Diungkap Pekan Depan

News | Sabtu, 11 Maret 2023 | 17:18 WIB

Belum Dapat Informasi, Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data Transaksi Janggal Pegawai Kemenkeu hingga Rp 300 Triliun

Belum Dapat Informasi, Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data Transaksi Janggal Pegawai Kemenkeu hingga Rp 300 Triliun

News | Sabtu, 11 Maret 2023 | 16:30 WIB

Terkini

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:15 WIB

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:12 WIB

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:05 WIB