Anies Baswedan Beri Warga Plumpang IMB Kawasan, KPAN: Sebuah Kekeliruan

M Nurhadi | Fakhri Fuadi Muflih
Anies Baswedan Beri Warga Plumpang IMB Kawasan, KPAN: Sebuah Kekeliruan
Kasus ledakan Depo Pertamina Plumpang membuat sebagian warga kehilangan tempat tinggal. [Suara.com/Yaumal]

Bambang mengaku heran dengan pembuatan IMB kawasan itu karena menurutnya tak memiliki dasar hukum yang jelas.

Suara.com - Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto menyesalkan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan di sekitar depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. 

Menurutnya, kebijakan yang dibuat oleh eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat masih menjabat itu sebagai langkah yang keliru.

Anies belakangan memang disorot atas kebakaran besar di permukiman warga yang tinggal di dekat depo Pertamina Plumpang karena memberikan IMB kawasan itu.

Bambang mengaku heran dengan pembuatan IMB kawasan itu karena menurutnya tak memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca Juga: Bikin Gaduh, Pendukung Anies Minta Andi Arief dan Ahmad Ali Ditegur: Saran Buat Koalisi Perubahan

"IMB kawasan menurut saya itu suatu kekeliruan. Saya belum jelas betul dasar hukumnya itu apa," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (12/3/2023).

Menurut Bambang, seharusnya IMB diberikan kepada warga yang memiliki dokumen lengkap atas lahan dan bangunan. Pemberiannya juga harus sesuai peruntukan yang ditentukan pemerintah.

"IMB itu kan dikeluarkan salah satu di antaranya itu kan kalonada sertifikat tanah ya, sesuai dengan planning," ucapnya.

Karena itu, ia menilai kebijakan Anies tersebut malah merusak perencanaan tata kota yang sudah diatur. Anies dinilainya hanya menyampaikan janji politik yang akhirnya malah berujung musibah.

"Ya begitulah politik ya. Politik itu emang kadang-kadang terlalu pragmatis karena tak memikirkan jangka panjang," pungkasnya.

Baca Juga: Denny Siregar Ungkap Titik Permasalahan dalam Koalisi Pengusung Anies Baswedan