Kenapa Nyepi Tidak Boleh Keluar Rumah? Jadi Salah Satu Pantangan

Rifan Aditya

Rabu, 15 Maret 2023 | 08:30 WIB
Kenapa Nyepi Tidak Boleh Keluar Rumah? Jadi Salah Satu Pantangan
Ilustrasi Nyepi di Bali (pixabay) Nyepi tidak boleh keluar rumah

Suara.com - Datangnya hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 tinggal menghitung hari. Dalam waktu dekat, perayaan terbesar umat Hindu ini akan tiba, dan umat Hindu akan melaksanakan Catur Brata Penyepian. Salah satu pantangan yang harus ditaati adalah tidak boleh keluar rumah. Tahukah Anda kenapa Nyepi tidak boleh keluar rumah?

Tidak boleh keluar rumah merupakan salah satu pantangan yang terdapat dalam Catur Brata Penyepian, dan disebut dengan Amati Lelungan. Umat Hindu kemudian tidak boleh meninggalkan area rumahnya selama 24 jam penuh, hingga ibadah ini selesai dilaksanakan.

Apa Tujuannya?

Larangan keluar rumah ini sendiri juga diberlakukan secara umum untuk seluruh masyarakat yang ada di Bali, kecuali polisi adat atau pecalang yang melakukan patroli. Sejatinya, larangan ini berlandaskan pada kewajiban umat Hindu dalam merayakan Nyepi.

Tujuan utama dari larangan tidak boleh keluar rumah adalah agar masyarakat memperoleh kekhusyukan dalam merayakan Nyepi ini. Suasana hening dapat membuat perenungan terjadi dengan khidmat, sehingga nilai dasar dari Nyepi dapat dirasakan setiap umat beragama Hindu.

Nyepi sendiri menjadi momentum penyucian diri manusia dan alam. Ini kenapa ketika perayaan dilakukan, Bali terasa seperti area yang tidak berpenghuni. Bandara ditutup, berbagai layanan diliburkan, dan aktivitas dihentikan untuk satu hari penuh.

Selain memberikan waktu untuk masyarakat Bali secara khusus, dan masyarakat Hindu secara luas, untuk melakukan introspeksi, momen ini juga dilakukan dalam rangka membersihkan alam dari seluruh jejak manusia yang telah ditinggalkan.

Diharapkan setelah melaksanakan Catur Brata Penyepian, seseorang bisa mendapatkan arti kehidupan yang sebenarnya dan menjadi awal kebangkitan sisi spiritual dari umat Hindu yang ada di seluruh dunia.

Catur Brata Penyepian

baca juga

Selain larangan keluar rumah yang disebut Amati Lelungan, masih ada tiga pantangan yang harus ditaati oleh umat Hindu saat perayaan hari raya Nyepi ini.

  • Amati Geni, yakni umat dilarang menyalakan api atau lampu. Menandakan sebagai upaya umat mematikan nafsu yang mengandung sisi negatif, sehingga dapat lebih terkendali dan terhindar dari sifat angkara murka.
  • Amati Karya, yakni umat dilarang melakukan aktivitas fisik atau bekerja. Hari ini difokuskan untuk aktivitas rohani dan penyucian diri.
  • Amati Lelanguan, yakni umat dilarang mengadakan hiburan, bersenang-senang, dan sejenisnya. Hal ini ditujukan agar umat dapat melatih batin dan mencapai kerohanian yang lebih tinggi.

Itu tadi sekilas pembahasan kenapa Nyepi tidak boleh keluar rumah. Apakah Anda tertarik untuk mencoba sensasi ini di Bali?

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penasaran Kenapa Ogoh-Ogoh Harus Dibakar? Ini Penjelasannya

Penasaran Kenapa Ogoh-Ogoh Harus Dibakar? Ini Penjelasannya

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 11:04 WIB

Selain Pantangan, Apa yang Boleh Dilakukan saat Nyepi?

Selain Pantangan, Apa yang Boleh Dilakukan saat Nyepi?

News | Senin, 13 Maret 2023 | 14:00 WIB

5 Upacara Menjelang Nyepi dan Maknanya, dari Melasti hingga Ngembak Geni

5 Upacara Menjelang Nyepi dan Maknanya, dari Melasti hingga Ngembak Geni

News | Senin, 13 Maret 2023 | 11:22 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB