Duduk Perkara Wamenkumham Dilaporkan ke KPK Dugaan Gratifikasi, Aspri Laporkan Balik Ketua IPW

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 15 Maret 2023 | 11:22 WIB
Duduk Perkara Wamenkumham Dilaporkan ke KPK Dugaan Gratifikasi, Aspri Laporkan Balik Ketua IPW
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) mengikuti rapat Membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi Pemerintah, Rabu (9/11/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Kasus dugaan korupsi menerpa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pada Selasa (14/3/2023), Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaporan itu dilakukan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Menurut dia, ada dugaan gratifikasi yang dilakukan Wamenkumham senilai Rp7 miliar.

"Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke dumas terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain. Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Seperti apa duduk perkara pelaporan tersebut? Berikut ulasannya.

Usai melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Eddy adalah berupa pemerasan jabatan atau gratifikasi.

Menurut Sugeng, uang gratifikasi tersebut diduga diterima orang terdekat Eddy. Ia juga mengatakan, pemberian uang tersebut juga terkait dengan konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya," katanya.

Sugeng mengaku memiliki bukti transfer Rp7 miliar tersebut, yang menurutnya uang itu mengalir antara April dan Oktober 2022. Ia mengungkapkan ada empat bukti kiriman dana.

Selain itu, ada percakapan yang menegaskan bahwa Wamenkumham mengakui ada satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data sebagai orang yang diakui sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya.

baca juga

Wamenkumham tanggapi santai

Terkait dengan pelaporan IPW tersebut, Wamenkumham Eddy menanggapinya dengan santai. Menurut dia, pelaporan Sugeng itu tak perlu dianggap serius.

"Terkait aduan Sugeng kepada KPK. Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," ujarnya.

Ia lantas meminta pihak-pihak yang ingin menggali lebih jauh masalah ini, agar menghubungi asprinya yang berinisial YAR dan YAM.

Ketua IPW dilaporkan ke Bareskrim Polri

Sementara itu, asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Yogi Rukmana telah melaporkan balik Ketua IPW Sugeng teguh Santoso ke Barenskrim Polri.

Pelaporan dilakukan buntut dari pengaduan yang dilakukan Sugeng ke KPK terkait dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar. Dengan adanya pelaporan tersebut, Yogi mengaku nama baiknya telah dicemarkan.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Laporan untuk Ketua IPW terkait Pencemaran Nama Baik, Aspri Sebut Tak Ada Arahan dari Wamenkumham

Soal Laporan untuk Ketua IPW terkait Pencemaran Nama Baik, Aspri Sebut Tak Ada Arahan dari Wamenkumham

Linimasa | Rabu, 15 Maret 2023 | 11:15 WIB

Lapor Balik Ketua IPW, Aspri Yogi Arie Bantah Disuruh Wamenkumham Eddy Hiariej

Lapor Balik Ketua IPW, Aspri Yogi Arie Bantah Disuruh Wamenkumham Eddy Hiariej

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 11:03 WIB

Fakta-fakta Kuncoro Wibowo Eks Dirut Transjakarta Dicekal KPK ke Luar Negeri, Kasus Apa?

Fakta-fakta Kuncoro Wibowo Eks Dirut Transjakarta Dicekal KPK ke Luar Negeri, Kasus Apa?

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 11:02 WIB

Bantah Tudingan Gratifikasi, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW Terkait Pencemaran Nama Baik

Bantah Tudingan Gratifikasi, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW Terkait Pencemaran Nama Baik

Linimasa | Rabu, 15 Maret 2023 | 10:50 WIB

Usai Diperiksa KPK, Andhi Pramono Pamerkan Cincin: Ini dari Kiyai Saya

Usai Diperiksa KPK, Andhi Pramono Pamerkan Cincin: Ini dari Kiyai Saya

Video | Rabu, 15 Maret 2023 | 11:15 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×