Nestapa AG di Kasus Mario Dandy, Kini LPSK Tolak Beri Perlindungan

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:23 WIB
Nestapa AG di Kasus Mario Dandy, Kini LPSK Tolak Beri Perlindungan
Mario Dandy dan AG. (Twitter/@mazzini_gsp)

Suara.com - Nasib sial menimpa AG (15), salah satu pelaku penganiayaan David (17) yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20). Diketahui AG telah ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) sejak Rabu (8/3/2023) lalu buntut kasus yang turut menyeretnya.

AG yang masih ditahan kini pengajuan perlindungannya juga ditolak oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Simak penjelasan tentang nestapa AG di kasus Mario Dandy yang kini LPSK menolak memberikan perlindungan berikut ini.

1. AG Ditahan di LPKS

AG telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan atau anak yang berkonflik dengan hukum terkait kasus penganiayaan pada David. Penahanan AG di LPKS itu dilakukan berdasarkan pertimbangan khusus dari penyidik Polda Metro Jaya. 

Kepolisian mengungkap penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif untuk menahan AG. Alasan objektif penahanan AG karena ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun. Sedangkan alasan subjektifnya yakni AG dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi terjadinya perbuatan pidana.

Selain itu penyidik juga mempunyai pertimbangan lain yang secara khusus diberlakukan untuk AG yang dilabeli sebagai anak berkonflik dengan hukum. AG disebut termasuk dalam kategori pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

2. Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK

Namun kini pengajuan perlindungan AG ditolak oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihak LPSK menjelaskan mereka menolak pengajuan perlindungan AG karena tidak memenuhi syarat yang diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Penolakan atas permohonan perlindungan itu adalah keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK. Dikarenakan pengajuan perlindungan ditolak, LPSK merekomendasikan agar AG mengajukan pendampingan pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

baca juga

3. Kronologi Kasus Penganiayaan 

Kasus ini bermula ketika Mario Dandy Satrio, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo menganiaya David pada 20 Februari 2023 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario marah karena mendengar kabar dari saksi inisial APA yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari David. 

Mario lantas menceritakan hal itu pada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya David sampai koma dirawat di rumah sakit. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario tersebut.

Kekinian Shane dan Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Sementara AG yang dilabeli pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di LPKS. Mereka bertiga diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Bikin Malu, Rafael Alun Putus Hubungan Keluarga dengan Mario Dandy

CEK FAKTA: Bikin Malu, Rafael Alun Putus Hubungan Keluarga dengan Mario Dandy

Metro | Rabu, 15 Maret 2023 | 13:53 WIB

3 Saksi Anak di Kasus Mario Dandy Aniaya David Ozora Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Sosok APA Juga

3 Saksi Anak di Kasus Mario Dandy Aniaya David Ozora Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Sosok APA Juga

Cianjur | Rabu, 15 Maret 2023 | 13:31 WIB

Sosok Misterius Pembisik Mario Dandy Melakukan Penganiayaan Terungkap, Kuasa Hukum Sampaikan ini

Sosok Misterius Pembisik Mario Dandy Melakukan Penganiayaan Terungkap, Kuasa Hukum Sampaikan ini

Garut | Rabu, 15 Maret 2023 | 13:29 WIB

Ini CEK FAKTA: Mario Dandy 'Gagahi' AG Berkali-kali, Agnes Gracia Akui Tak Henti Diperkosa? Simak Penjelasannya

Ini CEK FAKTA: Mario Dandy 'Gagahi' AG Berkali-kali, Agnes Gracia Akui Tak Henti Diperkosa? Simak Penjelasannya

Soreang | Rabu, 15 Maret 2023 | 13:25 WIB

Sindir soal 'Terdakwa Kasus Lain' Gegara LPSK Tolak Perlindungan, Pengacara Agnes Ungkit Bharada E?

Sindir soal 'Terdakwa Kasus Lain' Gegara LPSK Tolak Perlindungan, Pengacara Agnes Ungkit Bharada E?

Dexcon | Rabu, 15 Maret 2023 | 13:12 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×