Lakukan Penyegaran, Mendagri Tito Geser Zudan Arif dari Dirjen Dukcapil Jadi Sekretaris BNPP

Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:23 WIB
Lakukan Penyegaran, Mendagri Tito Geser Zudan Arif dari Dirjen Dukcapil Jadi Sekretaris BNPP
Pelantikan sejumlah pejabat tinggi madya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (15/3/2023). (Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan perombakan pada posisi pejabat tinggi madya di lingkungan Kemendagri. Mereka dilantik di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (15/3/2023).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 36/TPA Tahun 2023 dan Kepres Nomor 37/TPA Tahun 2023.

Adapun pejabat yang dilantik ialah Restuardy Daud sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Teguh Setyabudi sebagai Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, serta Zudan Arif Fakrulloh sebagai Sekretaris BNPP.

Sebelumnya Restuardy Daud menjabat sebagai Sekretaris BNPP, Teguh Setyabudi sebagai Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dan Zudan Arif Fakrulloh sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Melalui pidatonya, Tito mengungkapkan kalau pelantikan dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi. Terlebih diketahui para pejabat yang dilantik menjabat dengan waktu yang lama.

"Kita melihat bahwa meskipun kinerja tetap baik, tapi memang dalam satu organisasi tidak boleh terlalu lama karena nanti ada kecenderungan biasanya kalau terlalu lama, pertama kinerja bisa akan trennya kurvanya biasanya menurun," ungkap Tito.

Dalam kesempatan yang sama, Tito mengapresiasi kerja keras yang telah ditorehkan masing-masing pejabat tersebut di organisasi sebelumnya. Zudan Arif Fakrulloh misalnya, dinilai telah berhasil membawa nama baik Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil semakin dikenal publik dengan performa positif yang banyak dirasakan berbagai instansi, baik di pemerintah maupun swasta.

Ia berpesan agar dalam menjalankan tugas di BNPP, Zudan dapat mendorong BNPP semakin dikenal publik dan semua stakeholder.

"Dan Pak Zudan punya pengalaman di bidang itu," tuturnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Didesak Evaluasi Sistem Gaji dan Tunjangan ASN Efek Kasus Rafael Alun

Presiden Didesak Evaluasi Sistem Gaji dan Tunjangan ASN Efek Kasus Rafael Alun

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 13:42 WIB

Bjorka Muncul Lagi! Ulahnya Kali Ini Klaim Bocorkan Data 19 Juta Pengguna BPJS Kesehatan Harganya Dijual Segini

Bjorka Muncul Lagi! Ulahnya Kali Ini Klaim Bocorkan Data 19 Juta Pengguna BPJS Kesehatan Harganya Dijual Segini

Pekanbaru | Senin, 13 Maret 2023 | 21:41 WIB

3 Nama Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Mendagri Akan Pilih Satu Nama

3 Nama Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Mendagri Akan Pilih Satu Nama

Sulsel | Senin, 13 Maret 2023 | 12:49 WIB

5 Fakta Zudan Arif, Dirjen Dukcapil Sekaligus Komisaris Mandiri Taspen

5 Fakta Zudan Arif, Dirjen Dukcapil Sekaligus Komisaris Mandiri Taspen

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 14:48 WIB

Kemendagri Raih Penghargaan Penilaian Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran Terbaik 2022

Kemendagri Raih Penghargaan Penilaian Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran Terbaik 2022

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 22:21 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×