Ajudan Pribadi Ditangkap Saat Bersama Keluarganya di Makassar

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:29 WIB
Ajudan Pribadi Ditangkap Saat Bersama Keluarganya di Makassar
Selebgram tersangka penipuan, Muhammad Akbar atau Ajudan Pribadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Akbar Pera Baharudin (27) atau yang dikenal dengan Ajudan Pribadi ditangkap polisi saat bersama keluarganya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahdudi membenarkan penangkapan terhadap Akbar. Ia mengungkapkan, saat diringkus Akbar sedang berada di Jalan Masjid Raya Makasar. Akbar saat itu sedang mengendarai sebuah mobil dengan keluarganya.

"Kita hentikan, kita jelaskan kita dari Polres Jakbar tempat perkara yang dilaporkan terhadap saudara terkait penipuan dan penggelapan dengan pelapor AL," katanya di Mapolres Jakbar pada Rabu (15/3/2023).

Ketika diciduk polisi, Akbar tidak berkutik dan langsung mengakui semua pebuatannya.

"Dia memahami, kita tunjukan surat membawa, kita bawa ke Jakarta," ungkapnya.

Sebelumnya, Ajudan Pribadi mengaku menggunakan uang hasil penipuan yang dilakukan untuk kebutuhan hariannya.

"Uang penipuan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, buat makan," katanya.

Akbar sebelumnya menawarkan mobil jenis Land Cruiser senilai Rp400 juta dan Mercedes Benz Rp950 juta. Sehingga total nominal penipuan dengan modus penjualan fiktif itu senilai Rp1,35 miliar.

Selain itu, ia mengirimkan foto-foto fiktif mobil yang akan dijualnya untuk meyakinkan korbannya. Ia juga menjelaskan, jika kendaraan yang ditawarkannya memiliki surat yang sah meskipun dengan harga murah.

"Ditanya kok murah. Dibilang iya murah nih tapi surat lengkap. Karena (korban) tertarik ditransfer lah uang," katanya.

Akbar disebut menipu seorang pengusaha bernama Arbi Leo dengan modus menjual dua unit mobil dengan harga miring. Untuk meyakinkan korban, Akbar juga memberikan foto-foto fiktif soal mobil yang akan dijualnya.

Akibat perbuatannya, Arbi Leo mengalami kerugian Rp1,35 miliar. Akbar dijerat dengan pasal 378 dan 372 tentang Penipuan, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tega Tipu Teman Sampai Miliaran Rupiah, Ajudan Pribadi Menyesal: Saya Mohon Maaf

Tega Tipu Teman Sampai Miliaran Rupiah, Ajudan Pribadi Menyesal: Saya Mohon Maaf

Entertainment | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:22 WIB

Siapa Ajudan Pribadi, dari Hidup Sederhana Hingga Gelapkan Uang Miliaran

Siapa Ajudan Pribadi, dari Hidup Sederhana Hingga Gelapkan Uang Miliaran

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:21 WIB

Ajudan Pribadi Ditangkap, Bermula dari Dua Mobil Mewah yang Dibeli Teman Tak Kunjung Tiba

Ajudan Pribadi Ditangkap, Bermula dari Dua Mobil Mewah yang Dibeli Teman Tak Kunjung Tiba

| Rabu, 15 Maret 2023 | 14:21 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB