Kejagung Segera Gelar Perkara Umumkan Nasib Menkominfo Johnny Plate, Bakal jadi Tersangka?

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 15 Maret 2023 | 16:07 WIB
Kejagung Segera Gelar Perkara Umumkan Nasib Menkominfo Johnny Plate, Bakal jadi Tersangka?
Kejagung Segera Gelar Perkara Umumkan Nasib Menkominfo Johnny Plate, Bakal jadi Tersangka? [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI akan melaksanakan gelar perkara terkait terkait status hukum Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi mengatakan gelar perkara rencanya akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Salah satu tujuan dilakukannya gelar perkara ini untuk menentukan status hukum Jhonny.

"Tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan. Tapi tentunya sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait posisi JP (Jhonny Plate)," kata Kuntadi di Gedung Bundar Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Kejagung RI segera mengumumkan status Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi menara BTS. (Suara.com/M Yasir)
Kejagung RI segera mengumumkan status Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi menara BTS. (Suara.com/M Yasir)

Kuntadi menyebut total ada 26 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Jhonny dalam pemeriksaan kedua yang berlangsung hari ini. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama enam jam sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya," ungkapnya.

2 Kali Diperiksa Kejagung

Sebelumnya, Jhonny hadir memenuhi panggilan pemeriksaan kedua penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 08.40 WIB. Ia tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang direncanakan berlangsung pukul 09.00 WIB. Setiba di lokasi Jhonny yang mengenakan pakaian batik hitam maroon itu langsung bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap Jhonny hari ini merupakan pemeriksaan yang kedua kali. Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut sebelumnya telah diperiksa pada 14 Februari 2023.

Kuntadi sempat menjelaskan pemeriksaan terhadap Jhonny dilakukan kembali untuk mencari bukti-bukti terkait perkara ini. Sekaligus mendalami ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara korupsi tersebut.

"Terkait dengan kapasitas beliau (Jhonny) apakah jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami. Oleh karena itu hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman. Hari Rabu besok untuk cari bukti, konfirmasi alat bukti yang lain yang kita kunpulkan," ujar Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) lalu.

Selain itu, lanjut Kuntadi, alasan lainnya yaitu untuk mendalami sejumlah fasilitas dari Bakti Kominfo yang dinikmati Gregorius Alex Plate adik kandung Jhonny.

"Kita juga ingin tau fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan (Jhonny). Apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan (selaku Menkominfo) atau tidak," jelasnya.

"Kita tahu di dalam perkara ini, terdapat kemahalan dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan (Jhonny)," imbuhnya.

Adik Johhny Plate Pulangkan Uang Rp534 Juta

Alex adik kandung Jhonny diketahui telah mengembalikan uang senilai Rp534 juta ke penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Uang tersebut diakui berkaitan dengan sejumlah fasilitas BAKTI Kominfo yang pernah ia terima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selesai Periksa Menkominfo Johnny G Plate, Kejagung Bakal Gelar Perkara Kasus Korupsi BTS

Selesai Periksa Menkominfo Johnny G Plate, Kejagung Bakal Gelar Perkara Kasus Korupsi BTS

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 15:37 WIB

Usai Diperiksa Kejagung, Menkominfo Johnny G Plate Ogah Jawab Pertanyaan Wartawan

Usai Diperiksa Kejagung, Menkominfo Johnny G Plate Ogah Jawab Pertanyaan Wartawan

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 15:36 WIB

Diperiksa Kejagung Selama 6 Jam, Menkominfo Johnny G Plate Dicecar 26 Pertanyaan

Diperiksa Kejagung Selama 6 Jam, Menkominfo Johnny G Plate Dicecar 26 Pertanyaan

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 15:25 WIB

5 Fakta Dugaan Korupsi BTS 4G, Seret Johnny G Plate Gara-gara Sang Adik

5 Fakta Dugaan Korupsi BTS 4G, Seret Johnny G Plate Gara-gara Sang Adik

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:16 WIB

Terkini

Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat

Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:36 WIB

Seenaknya Blokade Selat Hormuz, Iran Sebut AS Seperti Perompak di Mata Dunia

Seenaknya Blokade Selat Hormuz, Iran Sebut AS Seperti Perompak di Mata Dunia

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:33 WIB

Benjamin Netanyahu Koar-koar Sebut Israel Serang Iran Demi Cegah Holocaust Kedua

Benjamin Netanyahu Koar-koar Sebut Israel Serang Iran Demi Cegah Holocaust Kedua

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:31 WIB

Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme

Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:30 WIB

Lakukan Penistaan Gegara Foto Yesus, Donald Trump Bela Diri Salahkan Media

Lakukan Penistaan Gegara Foto Yesus, Donald Trump Bela Diri Salahkan Media

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:26 WIB

Panduan Lengkap IDAI: Cara Benar Menangani Anak Tersedak dan Teknik RJP untuk Orang Awam

Panduan Lengkap IDAI: Cara Benar Menangani Anak Tersedak dan Teknik RJP untuk Orang Awam

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:25 WIB

Iran Tertawakan Blokade AS di Selat Hormuz: Mereka akan Rindukan Harga Bensin 4 Dolar

Iran Tertawakan Blokade AS di Selat Hormuz: Mereka akan Rindukan Harga Bensin 4 Dolar

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:23 WIB

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:11 WIB

Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:07 WIB

KPK Temukan Dokumen 'Sakti' dari Tangan Tersangka, Nama-nama Besar Pengusaha Rokok Masuk Radar

KPK Temukan Dokumen 'Sakti' dari Tangan Tersangka, Nama-nama Besar Pengusaha Rokok Masuk Radar

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:01 WIB