Dapat Fasilitas dari Bakti Kominfo, Menelusuri Misteri Jabatan Adik Johnny G Plate di Kominfo

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:19 WIB
Dapat Fasilitas dari Bakti Kominfo, Menelusuri Misteri Jabatan Adik Johnny G Plate di Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Nama Gregorius Alex Plate (GAP) jadi sorotan setelah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) oleh Bakti Kominfo periode 2020-2022. Gregorius adalah adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate

Sejauh ini Gregorius telah dua kali diperiksa Kejagung, yakni 26 Januari 2023 dan 13 Februari 2023. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bungkam terkait jabatan Gregorius Alex Plate dalam instansi itu. Simak teka-teki jabatan adik Johnny G Plate di Kominfo berikut ini.

Apa Jabatan Gregorius di Kominfo?

Kejagung sempat mengungkap bahwa Gregorius mendapatkan fasilitas dari Bakti Kominfo. Dia bahkan beberapa kali ikut pergi ke luar negeri. Hal itu memicu pertanyaan terkait jabatan Gregorius di Kominfo sehingga dia bisa ikut dalam berbagai kegiatan.

Akan tetapi, sejauh ini jabatan Gregorius di Bakti dan Kominfo tidak jelas terungkap. Sebelumnya, ada kabar yang menyebut dia mengemban tugas sebagai Staf Ahli Menkominfo. 

Ketika ditelusuri jabatan itu di situs Kominfo, tak tercantum nama Gregorius. Begitu juga dengan Kominfo yang tak mau memberikan jawaban pasti terkait jabatan adik Johnny G Plate itu.

Gregorius Kembalikan Uang Fasilitas

Pada Senin (13/3/2023) kemarin, Kejagung mengungkap bahwa Gregorius telah mengembalikan uang fasilitas senilai Rp 534 juta terkait dugaan kasus korupsi BTS. Uang itu dikembalikan secara sukarela karena mendapat fasilitas keuangan yang tidak semestinya.

"Sampai saat ini fasilitas yang dia (Gregorius) terima telah dikembalikan sejumlah Rp 534 juta," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung pada Senin (13/3/2023).

baca juga

"Penyerahan uang Rp 500 juta itu sukarela, yang bersangkutan mengakui dalam periode tersebut dirinya mendapat fasilitas dari Bakti," sambung Kuntadi.

Kejagung Usut Terus Kasus Korupsi BTS

Kejagung mengaku sedang mengusut soal aliran uang Rp 534 juta yang dikembalikan Gregorius tersebut. Walau begitu ditegaskan bahwa tak ada hubungan hukum antara Kominfo dan adik Menkominfo.

"Beliau ini (Gregorius) tidak ada hubungan hukum di Kominfo ya kenapa sampai ada aliran ke sana mendapat fasilitas seperti itu, kita dalami," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di kantor Kejagung pada Rabu (15/3/2023).

Kasus Korupsi BTS

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo ini bermula ketika pembangunan infrastruktur 4.200 site BTS untuk daerah terdepan, terluar dan tertinggal. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan,  para tersangka terbukti merekayasa dan mengkondisikan. Alhasil dalam proses pengadaannya,  diduga ada kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Bukan hanya mengusut dugaan korupsi, Kejagung juga mengusut dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi BTS ini. Total tersangka dalam kasus ini ada 5 orang yakni:

1. AAL, Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. GMS, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. YS,Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH, Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nama Wishnutama dan Andika Perkasa Disebut Gantikan Johnny G Plate Jadi Menkominfo

Nama Wishnutama dan Andika Perkasa Disebut Gantikan Johnny G Plate Jadi Menkominfo

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 12:01 WIB

Ramai Dibicarakan, Jokowi Bakal Reshuffle Minggu Depan Usai Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi

Ramai Dibicarakan, Jokowi Bakal Reshuffle Minggu Depan Usai Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 11:32 WIB

Peran Adik Johnny G Plate di Kasus Dugaan Korupsi BTS, Bikin Kejagung Heran

Peran Adik Johnny G Plate di Kasus Dugaan Korupsi BTS, Bikin Kejagung Heran

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 18:14 WIB

Adiknya Alex Plate Dapat Fasilitas BAKTI Kominfo, Kejagung Duga Berkaitan dengan Jabatan Menkominfo Jhonny Plate

Adiknya Alex Plate Dapat Fasilitas BAKTI Kominfo, Kejagung Duga Berkaitan dengan Jabatan Menkominfo Jhonny Plate

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 16:49 WIB

Terseret Dugaan Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Kembali Diperiksa Kejagung

Terseret Dugaan Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Kembali Diperiksa Kejagung

Foto | Rabu, 15 Maret 2023 | 17:01 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×