Sosok Sabil Fadhilah, Guru SMK yang Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil Ternyata Pernah Dapat SP 2

Kamis, 16 Maret 2023 | 14:45 WIB
Sosok Sabil Fadhilah, Guru SMK yang Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil Ternyata Pernah Dapat SP 2
Kolase Ridwan Kamil dan Muhammad Sabil, guru yang dipecat karena memberikan kritik (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan,” tulisnya.

Sementara Sabil mengaku,komentarnya di akun medsos Ridwan Kamil adalah hanya sebatas kritik. Ia pun tidak menyangka kalau komentarnya bakal menjadi viral.

Sabil juga mengaku jika dirinya siap menerima semua konsekuensi atas perbuatannya itu.

Sabil pernah diberi SP karena melanggar aturan sekolah

Setelah kasusnya ramai diperbincangkan di media sosial, SMK Telkom Sekar Kemuning mengungkapkan sejumlah alasan mengapa pihaknya memecat Sabil.

Hal itu diungkapkan oleh Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Cahya Haryadi. Sebelum pemecatan, pihak sekolah dan yayasan sudah melakukan rapat mengenai komentar yang kurang pantas sehingga pemecatan menjadi akhir keputusan.

Menurutnya, Sabil sudah mendapatkan dua kali surat peringatan (SP) dari yayasan. SP pertama diberikan pada September 2021 dan SP kedua pada Oktober 2021.

SP 1 diberikan karena yang bersangkutan melanggar kode etik dengan mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik sehingga orang tua tidak terima.

Haryadi mengungkapkan bahwa yang bersangkutan diberi SP 2 karena terbukti melanggar peraturan sekolah. Sabil kedapatan merokok di ruang guru dan sengaja mematikan CCTV ruangan tersebut saat merokok.

Baca Juga: Sebelum Dipecat Gegara Sebut 'Maneh' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Akui Sudah Kantongi SP 2

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI