Suara.com - Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas angkat bicara mengenai kabar viral kliennya diduga kabur usai mengisi BBM di sebuah SPBU Jakarta Selatan (Jaksel).
Dolfie mengatakan dugaan tersebut tidak dapat dikonfirmasi kebenarannya. Menurutnya, apabila Mario benar tidak membayar sewaktu mengisi BBM pasti akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Itu kan informasi yang tidak ada bukti kebenarannya masih meragukan. Kan kalau ada itu mestinya orang melapor dapat dibuktikan," ujar Dolfie saat dihubungi, Kamis (16/3/2023).

Dolfie menilai dugaan Mario kabur usai mengisi BBM harus dipastikan terlebih dulu. Baginya, hal tersebut hanyalah rumor belaka.
"Artinya hal-hal seperti itu harus kita pastikan dulu kebenarnnya. Kecuali ada laporan oh memang terjadi itu. Tapi ini kan cuma rumor ya," jelas Dolfie.
Penjelasan Polisi
Pihak kepolisian mengonfirmasi mengenai kabar viral yang menyebut Mario Dandy pernah mengisi BBM dengan menggunakan sebuah mobil BMW berwarna putih lalu melarikan diri.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro menjelaskan peristiwa adanya seorang pengemudi BMW putih kabur usai mengisi BBM benar adanya.

Namun, Tedjo sendiri tidak dapat memastikan pelaku merupakan Mario. Sebab, peristiwa terjadi pada 2021 silam. Sementara Tedjo, baru bertugas sejak satu bulan belakangan ini.
"Karena kejadian ada Mario aja jadi viral ke mana-mana, jangan nanti menimbulkan polemik," kata Tedjo saat dihubungi, Kamis (16/3/2023).
Tedjo juga menyampaikan, peristiwa tersebut sudah berakhir damai. Selain itu, pihak keluarga serta SPBU sudah menyepakati tidak membawa urusan tersebut ke jalur hukum.
Artinya, sejauh ini tidak ada laporan yang diterima oleh Polsek Pesanggrahan. Tedjo menyebut tidak ada data resmi terkait peristiwa tersebut, apalagi dugaan mengenai pelakunya merupakan Mario.
Viral Video BMW
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pengemudi mobil BMW berwarna putih tersebut ternyata Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor bernama David itu kini tengah mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.