Tak Lakukan Kesalahan Tapi Mendadak Diturunkan Pangkatnya, Pejabat Balai Kota DKI Ini Tuntut Keadilan ke Heru Budi

RR Ukirsari Manggalani | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 17 Maret 2023 | 07:18 WIB
Tak Lakukan Kesalahan Tapi Mendadak Diturunkan Pangkatnya, Pejabat Balai Kota DKI Ini Tuntut Keadilan ke Heru Budi
Heru Budi Hartono [Dok. Biro Pers Setpres]

Suara.com - Seorang pejabat Balai Kota DKI Jakarta bernama Maulana mengaku mendapatkan perlakuan sewenang-wenang dari pimpinan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Pasalnya, tanpa melakukan kesalahan apapun, mendadak dirinya terkena demosi atau penurunan pangkat.

Maulana menjelaskan, sejak 2020 lalu ia adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 4a dengan jabatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola (UP) Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Balai Kota DKI. Ia sudah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UP BPPBJ Balai Kota DKI enam bulan terakhir.

Namun, mendadak pada Jumat (10/3) lalu Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) DKI memutuskan menurunkan jabatannya menjadi Kepala Seksi Kelurahan di Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta Timur eselon 4b.

Padahal, ia sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Kepala BPPBJ DKI, Indra Patrianto yang menyatakan akan merekomendasikan dirinya sebagai Kepala UP BPPBJ Balai Kota DKI definitif.

"Tetapi, kenyataannya pas saya dilantik, saya malah didemosi jadi Kepala Seksi Kelurahan di Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta Timur, yang eselonnya 4b," ujar Maulana kepada wartawan, Kamis (17/3/2023).

Maulana merasa demosi yang dilakukan kepadanya ini sangat janggal. Pasalnya, ia merasa tak melakukan perbuatan apapun yang membuat dirinya harus terkena penurunan pangkat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan lebih rendah termasuk dalam kategori sanksi berat untuk hukuman disiplin kepada PNS yang melanggar.

Ia menyebut selama ini tidak pernah ada pemeriksaan terhadap dirinya mengenai dugaan pelanggaran yang berpotensi terkena sanksi berat. Mulai dari Baperjakat, Inspektorat, hingga atasannya Kepala BPPBJ DKI juga tak menyampaikan apapun terkait potensi pelanggaran.

Maulana juga mengaku tidak sedang terlilit kasus hukum atau sedang menjalani pemeriksaan oleh lembaga hukum manapun. Sebaliknya, ia merasa memiliki kinerja baik hingga direkomendasikan Kepala BPPBJ DKI agar naik pangkat.

"Ini pimpinan saya (Kepala BPPBJ DKI) tidak tahu apa kesalahan saya. Pimpinan saya sudah menanyakan ke mana-mana soal apa kesalahan saya, tapi semuanya bungkam," ucapnya.

Beberapa pihak dari Baperjakat yang tak disebutkan namanya juga disebutnya tak bisa menunjukkan bukti apapun mengenai pelanggaran dirinya. Karena itu, ia menilai ada cacat prosedur dalam keputusan Baperjakat melakukan demosi kepadanya.

Maulana pun meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengambil tindakan dan bersikap adil.

"Saya ingin tuntut itu keadilan atas kesalahan prosedural ini. Tidak ada BAP buat saya, terus saya tau-tau di-downgrade, tanpa ada prosedur yang jelas. Jadi, ini ada kesewenang-wenangan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa Masih Bertahan di Senen, Spanduk Tuntut Keadilan Membentang

Massa Masih Bertahan di Senen, Spanduk Tuntut Keadilan Membentang

Video | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 17:27 WIB

Mempercepat Infrastruktur di Jakarta, Pj. Gubernur Heru Raih Penghargaan

Mempercepat Infrastruktur di Jakarta, Pj. Gubernur Heru Raih Penghargaan

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:09 WIB

Abang None Jakarta Bangga Kenalkan Budaya Betawi dari Istana hingga ASEAN

Abang None Jakarta Bangga Kenalkan Budaya Betawi dari Istana hingga ASEAN

News | Jum'at, 08 September 2023 | 18:26 WIB

Kurang Terawat, Kondisi RPTRA Kalijodo Kian Memprihatinkan

Kurang Terawat, Kondisi RPTRA Kalijodo Kian Memprihatinkan

Foto | Senin, 09 Januari 2023 | 19:24 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB