Anggota DPR/DPRD Paling Banyak Belum Serahkan LHKPN, KPK Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:25 WIB
Anggota DPR/DPRD Paling Banyak Belum Serahkan LHKPN, KPK Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi
Ilustrasi pejabat / politisi belum lapor LHKPN. [Unsplash]

Suara.com - Sebanyak 70.350 penyelenggara atau pejabat negara yang berstatus wajib lapor belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaannya Penyelengara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antikorupsi mengingatkan LHKPN berfungsi sebagai instrumen tranparansi penyelenggara negara.

Total, hingga 16 Maret 2023, terdapat 302.433 penyelenggara negara atau 81 persen dari 372.783 sudah menyerahkan LHKPN.

"Dengan kata lain, masih ada sejumlah 70.350 Wajib Lapor atau 19 persen yang belum memenuhi kewajibannya untuk melaporkan LHKPN," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, Jumat (17/3/2023).

Dirinci, jajaran legislatif atau anggota DPR/DPRD paling banyak yang belum menyerahkan LHKPN. Total yang baru menyerahkan 10.348 dari 20.078 wajib lapor atau sebesar 52 persen.

"Pada jajaran eksekutif pusat dan daerah, dari total 291.360 wajib lapor sejumlah 243.307 telah menyampaikannya, atau sebesar 84 persen," kata Ipi.

Sementara, jajaran yudikatif, dari total 18.648 wajib lapor, sebanyak 18.095 telah menyampaikannya, atau sebesar 97 persen. Sedangkan, jajaran BUMN/BUMD dari total 42.697 wajib lapor, sejumlah 30.683 telah melaporkan LHKPN, atau sebesar 72 persen.

KPK kemudian mengimbau kepada penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN untuk segera melaporkannya ke KPK. Batas waktu penyerahan hingga 31 Maret 2023.

"Para wajib lapor dapat mengisi dan menyampaikannya secara elektronik melalui https://elhkpn-app.kpk.go.id," kata Ipi.

Diingatkan, dalam konteks pemberantasan korupsi, LHKPN jadi instrumen untuk mendorong transparansi bagi para penyelenggara negara atas kepemilikan hartanya.

"Di sisi lain, masyarakat juga bisa ikut mengawasi kepatuhan dan kewajaran kepemilikan harta para Penyelenggara Negara sesuai dengan profilnya," kata Ipi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hartanya Turun Rp10 Miliar Setelah Jadi Bupati Subang, Ruhimat Beberkan Hal Ini

Hartanya Turun Rp10 Miliar Setelah Jadi Bupati Subang, Ruhimat Beberkan Hal Ini

| Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:48 WIB

Alexander Marwata Kenal Baik Rafael Alun, KPK Pastikan Penyelidikan Profesional

Alexander Marwata Kenal Baik Rafael Alun, KPK Pastikan Penyelidikan Profesional

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 15:14 WIB

Disinggung Gaya Hidup Mewah Anak, Kepala Bea Cukai Makassar: Wajar Dia Selebgram

Disinggung Gaya Hidup Mewah Anak, Kepala Bea Cukai Makassar: Wajar Dia Selebgram

| Rabu, 15 Maret 2023 | 12:51 WIB

Foto Rumah Mewah Jadi Viral, Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK selama Tujuh Jam

Foto Rumah Mewah Jadi Viral, Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK selama Tujuh Jam

| Selasa, 14 Maret 2023 | 19:27 WIB

Tersangka Kasus Suap Sekda Kota Kendari Miliki Harta Fantastis, Capai Rp1 M Lebih

Tersangka Kasus Suap Sekda Kota Kendari Miliki Harta Fantastis, Capai Rp1 M Lebih

| Selasa, 14 Maret 2023 | 17:40 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB