Bukan untuk Mario Dandy, Kajati DKI Jakarta Tawarkan Keluarga David Upaya Restorative Justice untuk AG

Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 17 Maret 2023 | 15:17 WIB
Bukan untuk Mario Dandy, Kajati DKI Jakarta Tawarkan Keluarga David Upaya Restorative Justice untuk AG
Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah menjadi sorotan lantaran menawarkan upaya restorative justice kepada pihak keluarga David Ozora Latumahina yang dianiaya tersangka Mario Dandy. Usai ramai dibicarakan, Kejati DKI Jakarta mengklarifikasi kalau upaya restorative justice itu dimaksudkan untuk pelaku anak AG (15).

Penkum Kejati DKI Jakarta mempertimbangkan upaya restorative justice atau lebih kepada diversi untuk pelaku anak AG karena masa depannya. Itu diklaimnya diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak lantaran AG tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap David.

"Statement Kajati DKI Jakarta memberikan peluang untuk menawarkan memberikan diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak, oleh karena perbuatan yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban," kata Penkum Kejati DKI Jakarta melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/3/2023).

Kondisi David diungkap oleh sang ayah, Jonathan Latumahina (Twitter/@seeksixsuck)
Kondisi David diungkap oleh sang ayah, Jonathan Latumahina (Twitter/@seeksixsuck)

Akan tetapi, apabila keluarga korban tidak menyetujui, maka restorative justice tidak akan dilakukan. Dalam kesempatan yang sama, Penkum Kejati DKI Jakarta menegaskan bahwa meskipun ada restorative justice, tuntutan untuk Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan tidak dapat dihentikan.

Sebabnya, tindakan keduanya telah membuat David tidak sadarkan diri dan belum dapat pulih hingga saat ini.

"Sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ (restorative justice), dan menjadikan Penuntut Umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji," ungkapnya.

Tawarkan Restorative Justice

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berencana menawarkan langkah hukum restorative justice (RJ) kepada pihak keluarga David Ozora Latumahina terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Cs.

Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan pada Kamis (16/3/2023) kemarin.

baca juga

"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban," tutur Reda.

Kajati Banten Reda Manthovani saat memberi keterangan kepada awak media. [IST/BantenNews]
Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani saat memberi keterangan kepada awak media. [IST/BantenNews]

Reda mengatakan meski Mario CS kini sedang ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, proses restorative justice masih bisa dilakukan.

"Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," kata Reda.

Namun begitu, Kejati DKI Jakarta tidak akan memaksakan upaya tersebut. Reda menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya langkah hukum yang akan diambil kepada pihak keluarga David.

"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," ungkap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berupaya Kasus Mario Dandy Satrio Berujung Damai, Kuasa Hukum Nilai Kejati DKI Remehkan Penganiayaan David

Berupaya Kasus Mario Dandy Satrio Berujung Damai, Kuasa Hukum Nilai Kejati DKI Remehkan Penganiayaan David

Depok | Jum'at, 17 Maret 2023 | 15:05 WIB

Soal Tawaran Damai Dianggap Sesat Hukum dan Moral! Pengacara: Apakah Kajati DKI Remehkan Derita yang Dialami David?

Soal Tawaran Damai Dianggap Sesat Hukum dan Moral! Pengacara: Apakah Kajati DKI Remehkan Derita yang Dialami David?

Dexcon | Jum'at, 17 Maret 2023 | 15:00 WIB

Kenakalan Mario Dandy Kena Spill Diduga Pernah Kabur Setelah Isi Bensin Mobil BMW Full Tank

Kenakalan Mario Dandy Kena Spill Diduga Pernah Kabur Setelah Isi Bensin Mobil BMW Full Tank

Your Say | Jum'at, 17 Maret 2023 | 15:03 WIB

Kejaksaan Sarankan David Ozora Damai dengan Mario Dandy, Melanie Subono Sigap Pasang Badan

Kejaksaan Sarankan David Ozora Damai dengan Mario Dandy, Melanie Subono Sigap Pasang Badan

Entertainment | Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:58 WIB

Kejati DKI Jakarta Tegaskan Tutup Peluang Restorative Justice Bagi Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas

Kejati DKI Jakarta Tegaskan Tutup Peluang Restorative Justice Bagi Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:57 WIB

Terkini

Manfaat Campuran Air Mawar dan Aloe Vera Gel Wardah untuk Sleeping Mask, Kulit Auto Lembap

Manfaat Campuran Air Mawar dan Aloe Vera Gel Wardah untuk Sleeping Mask, Kulit Auto Lembap

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 15:09 WIB

Tragedi Warung Mi Ayam: Wanita Hamil Tewas Dicekik Gegara Tarif Kencan Kurang Rp200 Ribu

Tragedi Warung Mi Ayam: Wanita Hamil Tewas Dicekik Gegara Tarif Kencan Kurang Rp200 Ribu

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:07 WIB

2 Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi Polri Pakai Helikopter

2 Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi Polri Pakai Helikopter

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:00 WIB

Tips Menyikapi Berita Buruk Menurut Psikolog agar Tetap Tenang dan Gak Panik

Tips Menyikapi Berita Buruk Menurut Psikolog agar Tetap Tenang dan Gak Panik

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 15:00 WIB

Dianggap Cacat, Jaksa di Bad Prosecutor Justru Melawan Penegak Hukum Korup

Dianggap Cacat, Jaksa di Bad Prosecutor Justru Melawan Penegak Hukum Korup

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:00 WIB

Kebijakan Rombak Pejabat Kemenkeu Berpotensi Dianulir, Purbaya: Suka-Suka Menteri (Baru) Lah!

Kebijakan Rombak Pejabat Kemenkeu Berpotensi Dianulir, Purbaya: Suka-Suka Menteri (Baru) Lah!

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 14:56 WIB

Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap

Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:56 WIB

5 Rekomendasi Cafe Tempat Nugas dan WFC di Jogja, Nyaman dan Terjangkau

5 Rekomendasi Cafe Tempat Nugas dan WFC di Jogja, Nyaman dan Terjangkau

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:56 WIB

Lima Titik Api Karhutla Menyala Lagi di Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir

Lima Titik Api Karhutla Menyala Lagi di Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 14:56 WIB

Ulasan Toy Story 5: Ketika Gadget Perlahan Mengambil Alih Masa Kecil Anak

Ulasan Toy Story 5: Ketika Gadget Perlahan Mengambil Alih Masa Kecil Anak

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:50 WIB

×