5 Fakta Perintah Penangkapan Putin: Dianggap Penjahat Perang, Berkaca pada Nazi

Ruth Meliana | Suara.com

Minggu, 19 Maret 2023 | 12:45 WIB
5 Fakta Perintah Penangkapan Putin: Dianggap Penjahat Perang, Berkaca pada Nazi
Presiden Rusia, Vladimir Putin. (Pixabay/DimitroSevastopol)

Suara.com - Nama presiden Rusia Vladimir Putin mendadak jadi perhatian internasional beberapa waktu terakhir, setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memerintahkan penangkapan terhadap dirinya.

Adapun perintah penangkapan terhadap putin dikeluarkan oleh ICC pada Jumat (17/3/2023) dengan tuduhan kejahatan perang. Lebih spesifik, tuduhan yang diarahkan pada Putin adalah kebijakannya untuk mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah.

Kepala jaksa pada Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan sangat yakin Putin bisa diseret dan diadili atas dugaan kejahatan yang dilakukannya selama perang Rusia dan Ukraina.

Apa saja fakta di balik perintah penangkapan Putin? Berikut ulasannya

Berkaca pada perang Nazi

Kepala Jaksa pada Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan optimistis Putin bisa diadili di ICC.

Dalam kasus ini, Khan memberikan contoh sejumlah pemimpin negara yang berhasil diseret ke muka pengadilan criminal internasional, utamanya saat perang Nazi.

Adapun sejumlah pemimpin negara yang dimaksud Khan di antaranya mantan Presiden Yugoslavia Slobodan Miloševi, dan mantan pemimpin Liberia Charles Taylor.

ICC tak hanya ingin tangkap Putin

Surat perintah penangkapan terhadap Putin telah dilkeluarkan pada Jumat (17/3/2023) waktu setempat.Dan ternyata tak hanya Putin yang jadi sasaran ICC.

Pejabat Rusia lainnya Maria Lvova-Belova juga mendapatkan surat penangkapan itu.Bersama Putin, Maria juga dituduh bertanggung jawab atas skema deportasi anak-anak Ukraina ke Rusia yang dianggap dilakukan secara tidak sah.

Penangkapan Putin jadi sejarah

Karim Khan menyatakan, keputusan penangkapan Putin adalah sebuah sejarah baru. Sebab Putin merupakan kepala negara pertama yang merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang mendapatkan surat perintah penangkapan dari ICC.

Kremlin tolak surat penangkapan

Meski surat penangkapan telah resmi dikeluarkan ICC untuk Putin dan Maria, Kremlin menyatakan dengan tegas menolak surat penangkapan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahkamah Pidana Internasional Terbitkan Surat Penangkapan Vladimir Putin

Mahkamah Pidana Internasional Terbitkan Surat Penangkapan Vladimir Putin

News | Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:01 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Vladimir Putin dan Alekseyevna Belova

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Vladimir Putin dan Alekseyevna Belova

| Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:03 WIB

Arya Werdakarna Kirim 'Surat Cinta' untuk Pak Yan Koster, Apa Isinya?

Arya Werdakarna Kirim 'Surat Cinta' untuk Pak Yan Koster, Apa Isinya?

| Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:15 WIB

Koster Usulkan Pencabutan VoA Turis Rusia dan Ukraina, AWK: Saya Ketawa Aja, DPD RI Bali Akan Gagalkan

Koster Usulkan Pencabutan VoA Turis Rusia dan Ukraina, AWK: Saya Ketawa Aja, DPD RI Bali Akan Gagalkan

| Jum'at, 17 Maret 2023 | 19:00 WIB

Warga Bali Marah Lapangan Pekerjaan Direbut Orang Rusia dan Ukraina, Kementerian Turun Tangan?

Warga Bali Marah Lapangan Pekerjaan Direbut Orang Rusia dan Ukraina, Kementerian Turun Tangan?

| Jum'at, 17 Maret 2023 | 16:30 WIB

Soal Pencabutan VOA Turis Rusia Dan Ukraina, Dispar : Tidak Ada VOA Tidak Masalah

Soal Pencabutan VOA Turis Rusia Dan Ukraina, Dispar : Tidak Ada VOA Tidak Masalah

Bali | Jum'at, 17 Maret 2023 | 07:45 WIB

Terkini

Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan

Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:31 WIB

Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat

Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:28 WIB

Kebakaran Hebat Landa Pasar Kanjengan Semarang, Ratusan Kios Hangus dalam Semalam

Kebakaran Hebat Landa Pasar Kanjengan Semarang, Ratusan Kios Hangus dalam Semalam

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:20 WIB

Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan

Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan

News | Kamis, 30 April 2026 | 05:55 WIB

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB