Dubes AS dan Rusia Angkat Suara Usai Warganya Bikin Ulah di Bali

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 20 Maret 2023 | 13:37 WIB
Dubes AS dan Rusia Angkat Suara Usai Warganya Bikin Ulah di Bali
Imigrasi menahan tiga warga negara Rusia di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali, karena mereka melanggar hukum dan aturan bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Tiga warga negara Rusia itu dideportasi kembali ke negaranya, Jumat (10/3/2023), melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/HO-Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Para turis asing yang berkelakuan buruk ini juga membuat Gubernur Bali Wayan Koster membuka opsi untuk melarang bule mengendarai sepeda motor di wilayahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI