Kronologi-Motif Dosen UI Kecelakan Usai Motornya Ditendang Jatuh di Depok

Ruth Meliana | Suara.com

Senin, 20 Maret 2023 | 13:58 WIB
Kronologi-Motif Dosen UI Kecelakan Usai Motornya Ditendang Jatuh di Depok
Ilustrasi korban kecelakaan motor. [ANTARA]

Suara.com - Kecelakaan dialami oleh seorang dosen jurusan Teknik Mesin Universitas Indonesia (UI) bernama Basari pada Rabu (15/3/2023) lalu. Kecelakaan ini pun mengakibatkan Basari harus dilarikan ke rumah sakit setelah terjatuh dan luka-luka.

Peristiwa ini pun langsung menjadi perhatian publik karena dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Kejadian bermula ketika Basari sedang berangkat menuju kantornya menggunakan sepeda motor dan melewati daerah Graha Permata Ibu (GPI) di daerah Beji, Depok, Jawa Barat.

Sebelum pertigaan GPI, Basari mengaku dirinya sempat menyalip seorang pengendara motor PCX yang berada di depannya. Namun, sang pengendara motor tersebut tidak terima disalip dan dan sempat terlibat cekcok dengan Basari.

Setelah menyalip, Basari rupanya dikejar oleh pengendara motor itu. Sesampainya di pertigaan GPI, motornya ditendang dari sebelah kiri sampai jatuh.

"Saat berada di pertigaan GPI, motor saya mendadak ditendang dari sebelah kiri hingga terjatuh," ungkap dosen UI ini.

Tak pelak, Basari pun langsung terjatuh ke jalan dan mengalami luka di bagian wajah dan tangan. Warga yang melihat kejadian tersebut pun langsung memboyong Basari ke RS GPI untuk mendapatkan perawatan intensif.

Basari pun mengungkap dirinya tidak sempat mengejar pengendara motor PCX karena sudah tersungkur ke jalan dan terluka. Namun, sang istri pun kini sudah melaporkan kejadian yang dilakukan orang tidak dikenal ini ke Polsek Beji Depok.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano yang mengungkap duduk perkara kasus ini.

"Terjadi cekcok antara mereka (Basari dan pengendara motor PCX) tapi masih sambil jalan dengan kendaraan masing-masing" ungkap Surano.

Surano pun mengaku pihaknya akan segera memproses laporan ini. Ia berjanji pihaknya sesegera mungkin menemukan pelaku yang menyebabkan Basari luka-luka, serta motor Vario-nya mengalami kerusakan ringan.

Dari kejadian ini, peraturan soal menyalip kendaraan sebenarnya diperbolehkan asal tidak membahayakan. Hal ini terlampir dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Adapun beberapa hukuman dapat dijatuhkan kepada pelaku jika melakukan perusakan ke kendaraan. Dalam kasus ini, menendang motor dan menyebabkan pengendara lain mengalami kecelakaan, dapat dipidana hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 juta.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Pilu Syabda Perkasa Belawa: Hendak Takziah ke Sragen, Malah Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang

Kisah Pilu Syabda Perkasa Belawa: Hendak Takziah ke Sragen, Malah Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang

Surakarta | Senin, 20 Maret 2023 | 13:47 WIB

Sebabkan Syabda Perkasa Belawa Meninggal, Kecelakaan Maut di Pemalang Diduga Karena Sopir Mengantuk

Sebabkan Syabda Perkasa Belawa Meninggal, Kecelakaan Maut di Pemalang Diduga Karena Sopir Mengantuk

Jawa Tengah | Senin, 20 Maret 2023 | 13:44 WIB

Perjalanan Karier Syabda Perkasa Belawa, Pebulutangkis Muda Indonesia yang Meninggal Dunia

Perjalanan Karier Syabda Perkasa Belawa, Pebulutangkis Muda Indonesia yang Meninggal Dunia

Your Say | Senin, 20 Maret 2023 | 13:28 WIB

Kabar Duka! Syabda Perkasa Belawa Kecelakaan di Pemalang, Pemain Bulutangkis Indonesia Meninggal di Usia 21 Tahun

Kabar Duka! Syabda Perkasa Belawa Kecelakaan di Pemalang, Pemain Bulutangkis Indonesia Meninggal di Usia 21 Tahun

| Senin, 20 Maret 2023 | 13:10 WIB

Profil Syabda Perkasa Belawa, Atlet Muda Bulutangkis Bertalenta RI yang Meninggal Kecelakaan

Profil Syabda Perkasa Belawa, Atlet Muda Bulutangkis Bertalenta RI yang Meninggal Kecelakaan

| Senin, 20 Maret 2023 | 12:44 WIB

Christian Adinata Terpukul Syabda Perkasa Belawa Meninggal: Orangnya Selalu Nyenengin

Christian Adinata Terpukul Syabda Perkasa Belawa Meninggal: Orangnya Selalu Nyenengin

| Senin, 20 Maret 2023 | 12:13 WIB

Terkini

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:53 WIB

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB