Bakal Dicopot Heru Budi Sebagai Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Ngaku Tak Dikasih Tahu

Senin, 20 Maret 2023 | 18:44 WIB
Bakal Dicopot Heru Budi Sebagai Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Ngaku Tak Dikasih Tahu
Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (18/10/2021) (ANTARA / Walda)

Suara.com - Yani Wahyu Purwoko mengaku tak mengetahui dirinya bakal dicopot Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dari jabatan sebagai Wali Kota Jakarta Barat.

Bahkan, ia menyebut tak ada pemberitahuan mengenai jabatannya yang akan diganti.

"Waduh, nggak tahu, nggak tahu (pencopotan Wali Kota Jakarta Barat)," ujar Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/3/2023).

Tak hanya itu, Yani juga mengaku tak mengetahui adanya uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk calon Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto yang digelar di DPRD DKI hari ini.

"Nggak, nggak tahu," katanya.

Meski hampir dipastikan akan dicopot, Yani sendiri masih hadir dalam rapat pimpinan Gubernur High Level Meeting (HLM) TPID DKI Jakarta tahun 2023 dan kesiapan menggadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) ramadan serta Idulfitri di Balai Kota hari ini.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengajukan pengangkatan Uus Kuswanto sebagai Wali Kota Jakarta Barat. 

Hari ini, Senin (20/3/2023) Uus menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di gedung DPRD DKI Jakarta.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua. Tes ini digelar di Ruang Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang didampingi wakilnya, Rani Mauliani dan Khoirudin.

Baca Juga: Mau Dilantik Lagi Jadi Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto Janji Bakal Nurut ke Heru Budi

“Siang ini ada kegiatan fit and proper test di lantai 10. Yang akan menjalani tes (itul Pak Uus (Kuswanto) sebagai calon (Wali Kota) Barat," ujar Inggard.

Usai menjalani fit and proper test, Uus menyebut para pimpinan DPRD DKI telah menyetujui pengangkatannya sebagai Wali Kota Jakarta Barat.

Ia menyebut berdasarkan aturan Undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang Pemprov DKI, pengangkatan Wali Kota harus berdasarkan rekomendasi Ketua DPRD DKI.

"Alhamdulillah tadi sudah kami ikuti dan dari pimpinan dan juga anggota yang hadir tadi sudah memberikan pertimbangan menyetujui untuk apa yang menjadi usulan dari bapak Pj Gubernur DKI Jakarta," ujar Uus di lokasi.

Ia menyebut Heru sudah mengajukan rekomendasi kepada Ketua DPRD DKI ini pada 13 Maret 2023 lalu.

Ke depan, ketika menjabat lagi sebagai Wali Kota Jakarta Barat, Uus dipesankan untuk memberantas sejumlah masalah di Jakarta Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI