Transaksi tersebut juga turut dicurigai melibatkan orang-orang di luar kementerian.
Tetapi Mahfud tetap menduga keras bahwa ada keterlibatan orang Kemenkeu dalam transaksi mencurigakan itu.
"Itu tindak pidana pencucian uang, jadi jangan berasumsi 'wah Kementerian Keuangan korupsi Rp 349 T', ndak. Ini transaksi mencurigakan dan itu banyak melibatkan dunia luar, orang yang banyak melibatkan sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang Kementerian Keuangan," pungkas Mahfud MD.
Kontributor : Armand Ilham