Bantah Ingin Tunda Pemilu 2024, Partai Prima Siap Ikuti Verifikasi Ulang KPU, Asal...

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:07 WIB
Bantah Ingin Tunda Pemilu 2024, Partai Prima Siap Ikuti Verifikasi Ulang KPU, Asal...
Bantah Ingin Tunda Pemilu 2024, Partai Prima Siap Ikuti Verifikasi Ulang KPU, Asal... [Suara.com/Dea]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Prima, Dominggus Oktavianus menyatakan partainya siap mengikuti verifikasi ulang peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini disampaikan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengeluarkan putusan terkait sengketa partai Prima.

Melalui salinan putusan Bawaslu RI Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/1/2023, Bawaslu RI menyatakan KPU RI terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu. Bawaslu pun memerintahkan KPU untuk menggelar verifikasi ulang atas keikutsertaan partai Prima sebagai peserta Pemilu.

"Prima akan mengikuti tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang akan dilaksanakan oleh KPU RI sebagaimana perintah putusan tersebut," ujar Dominggus di kantor DPP Partai Prima, Cempaka Putih, Selasa (21/3/2023).

Massa dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) berunjuk rasa di depan Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
Massa dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) berunjuk rasa di depan Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].

Ia menjelaskan, sejak awal gugatan yang dilayangkan oleh Prima ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah berkaitan dengan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh KPU RI terhadap Prima, bukan sengketa proses pemilu. Putusan tersebut dikatakannya sebagai upaya mencari keadilan semata demi menjadi peserta Pemilu.

"Ini membantah tudingan beberapa pihak bahwa Prima ingin menunda Pemilu," ucapnya.

Dalam putusan Bawaslu, KPU harus memberikan waktu 10 hari sejak akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dibuka untuk Prima melengkapi dokumen verifikasi ulang. Dominggus pun menyatakan pihaknya siap memenuhi segala permintaan KPU terkait urusan administrasi ini.

"Intinya kita ingin hak politik kami dipulihkan termaksud soal rentang waktu yang disebutkan dalam amar putusan nomor lima dan juga serta merta disebutkan amar putusan nomor enam itu sebenarnya ruang dan waktu untuk pemulihan hak politik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepak Terjang 'Nendang' Partai Prima: Menang Gugatan, Bisa Verifikasi Ulang Pemilu 2024

Sepak Terjang 'Nendang' Partai Prima: Menang Gugatan, Bisa Verifikasi Ulang Pemilu 2024

Kotak Suara | Selasa, 21 Maret 2023 | 14:41 WIB

Mengingat Kembali Suara 2 Menko Jokowi yang Gaungkan Pemilu 2024 Ditunda

Mengingat Kembali Suara 2 Menko Jokowi yang Gaungkan Pemilu 2024 Ditunda

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 13:40 WIB

Elektabilitas Tembus Tiga Besar, Cak Imin Yakin PKB Juara Dua di Pemilu 2024

Elektabilitas Tembus Tiga Besar, Cak Imin Yakin PKB Juara Dua di Pemilu 2024

Kotak Suara | Senin, 20 Maret 2023 | 14:36 WIB

Elektabilitas Meroket Versi Lembaga Survei, Cak Imin Makin Pede Pasang Target PKB Runner Up di Pemilu 2024

Elektabilitas Meroket Versi Lembaga Survei, Cak Imin Makin Pede Pasang Target PKB Runner Up di Pemilu 2024

Kotak Suara | Senin, 20 Maret 2023 | 11:56 WIB

Terkini

Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud

Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud

Sumbar | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:06 WIB

Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026

Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:05 WIB

Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan

Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:02 WIB

Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM

Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:01 WIB

1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:00 WIB

WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata

WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:00 WIB

3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari

3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:59 WIB

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:58 WIB

Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar

Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:57 WIB

PHK Ribuan Pekerja Garmen di Jateng Akibat Turunnya Ekspor

PHK Ribuan Pekerja Garmen di Jateng Akibat Turunnya Ekspor

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:56 WIB

×