Jokowi Larang Pejabat Gelar Bukber, Legislator: Jangan Salah Arti, Bukan Larang Kegiatan Agama

Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 23 Maret 2023 | 14:25 WIB
Jokowi Larang Pejabat Gelar Bukber, Legislator: Jangan Salah Arti, Bukan Larang Kegiatan Agama
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Dok: DPR)

Suara.com - Arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada seluruh pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah mendapatkan komentar negatif dari sejumlah warganet.

Menanggapi itu, anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai semestinya arahan Jokowi tersebut bisa dimaknai secara positif.

Melansir dari ANTARA, Saleh menegaskan kalau arahan Jokowi itu bukan melarang kegiatan keagamaan.

"Yang jelas, larangan bukber (buka bersama) ini jangan disalahartikan, bukan melarang kegiatan keagamaan," kata Saleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Menurutnya, larangan buka puasa itu bukan berarti mengurangi amalan ibadah.

"Anggaran buat bukbernya dialihfungsikan saja. Bisa dibuat untuk membantu masyarakat kurang mampu. Kegiatan seperti ini nilainya pasti tidak kalah dengan bukber," ujarnya.

Ia lantas kembali menjelaskan bahwa alasan Jokowi yang meminta seluruh pejabat negara dan ASN untuk gelar acara buka bersama ialah karena pandemi Covid-19 di Indonesia masih dalam transisi menuju endem.

"Secara global, status penanganan COVID-19 masih pandemi. WHO sampai saat ini belum berubah. Indonesia tentu harus ikut aturan WHO tersebut, termasuk mewaspadai berbagai kemungkinan menyebarnya virus berbahaya tersebut," ujarnya.

Oleh karena itu, senada dengan Jokowi, Saleh menganggap perlunya kehati-hatian karena penyebaran Covid-19 masih mungkin terjadi.

baca juga

"Lagian, kita juga masih mendengar adanya kasus-kasus baru. Pasien terpapar masih banyak yang dirawat. Ini menandakan, Indonesia masih perlu hati-hati dan waspada," tuturnya.

Arahan Jokowi

Jokowi mengeluarkan instruksi kepada seluruh pejabat negara untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Setidaknya terdapat tiga instruksi atau arahan yang diberikan Jokowi.

Arahan pertama Jokowi mengenai kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Dikarenakan situasinya masih transisi, maka menurutnya sikap kehati-hatian perlu dilakukan.

"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian," kata Jokowi dalam surat resmi yang dikutip Kamis (23/3/2023).

Kemudian, arahan yang kedua ialah terkait peniadaan acara buka puasa bersama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Ungkap Alasan Larangan Buka Bersama ASN dan Pejabat

Jokowi Ungkap Alasan Larangan Buka Bersama ASN dan Pejabat

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 14:18 WIB

Erina Gudono Baru 3 Bulan Jadi Istri Kaesang Pangarep Ungkap Alami Banyak Perubahan Drastis, Hal Ini Jadi Lebih Penting

Erina Gudono Baru 3 Bulan Jadi Istri Kaesang Pangarep Ungkap Alami Banyak Perubahan Drastis, Hal Ini Jadi Lebih Penting

Pekanbaru | Kamis, 23 Maret 2023 | 14:11 WIB

Profil Zulfan Lindan, Dinonaktifkan Lalu Cabut dari Nasdem Buntut 'Anies Antitesa Jokowi'

Profil Zulfan Lindan, Dinonaktifkan Lalu Cabut dari Nasdem Buntut 'Anies Antitesa Jokowi'

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 14:02 WIB

Jokowi Sulap 10 Ribu Hektar Lahan untuk Tanam Jagung di Papua

Jokowi Sulap 10 Ribu Hektar Lahan untuk Tanam Jagung di Papua

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2023 | 13:48 WIB

Jokowi Larang Pejabat-Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama, Begini Alasannya

Jokowi Larang Pejabat-Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama, Begini Alasannya

Moots | Kamis, 23 Maret 2023 | 13:27 WIB

Terkini

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

×