Drama Lukas Enembe Lakukan Aksi Mogok Minum Obat, Tapi Cuma Dua Hari

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 23 Maret 2023 | 14:44 WIB
Drama Lukas Enembe Lakukan Aksi Mogok Minum Obat, Tapi Cuma Dua Hari
Tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK untuk dihadirkan saat konferensi pers terkait penahanannya KPK di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto,]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan aksi Lukas Enembe mogok minum obat. Namun dipastikan, aksi yang dilakukannya hanya berlangsung dua hari.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, mogok minum obat itu berlangsung dari tanggal 20-21 Maret kemarin.

"Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE (Lukas Enembe) mogok minum obat. Namun itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin," kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Kamis (23/3/2023).

Selanjutnya, pada Rabu dan Kamis tanggal 22-23 Maret 2023, Lukas Enembe sudah kembali mengonsumsi obat seperti biasanya.

"Pemberian obat ini juga langsung di bawah pengawasan petugas Rutan untuk memastikan obat yang diberikan dokter tersebut diminumnya. Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD," kata Ali.

Pada hari ini, Lukas Enembe dilaporkan dalam keadaan sehat, tanpa ada keluhan apapun.

Kepada penasihat hukumnya, KPK menegaskan agar tidak melakukan provokasi soal kesehatan Lukas Enembe.

"KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka, dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum. Agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum," tegas Ali.

Lewat keterangan tertulis yang disampaikan kuasa hukumnya, Lukas Enembe melakukan mogok minum obat yang diberikan petugas KPK karena menilai tidak memberikan efek yang signifikan.

baca juga

"Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK."

"Dan buktinya, kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih," kata Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Lukas.

Melalui surat tersebut, Lukas Enembe meminta kepada pimpinan KPK untuk diberikan izin berobat ke Singapura.

"Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan ditempatkan di Rutan KPK," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lukas Enembe Mogok Minum Obat yang Diberikan Tim Medis Rutan KPK

Lukas Enembe Mogok Minum Obat yang Diberikan Tim Medis Rutan KPK

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 14:42 WIB

Babak Baru Drama Lukas Enembe di Sel KPK: Ngaku Diberi Ubi Busuk, Ogah Minum Obat

Babak Baru Drama Lukas Enembe di Sel KPK: Ngaku Diberi Ubi Busuk, Ogah Minum Obat

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 10:23 WIB

Jejak 'Drama' Lukas Enembe dengan KPK, Terbaru Ngaku Dikasih Ubi Busuk

Jejak 'Drama' Lukas Enembe dengan KPK, Terbaru Ngaku Dikasih Ubi Busuk

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 14:11 WIB

Terkini

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:45 WIB

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:44 WIB

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:36 WIB

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:32 WIB

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:18 WIB

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:11 WIB

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:04 WIB