Poin-poin Penting Paparan PPATK Soal TPPU 300 Triliun, Tak Berkaitan Unsur Politis

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 23 Maret 2023 | 14:51 WIB
Poin-poin Penting Paparan PPATK Soal TPPU 300 Triliun, Tak Berkaitan Unsur Politis
PPATK akhirnya mengungkap soal adanya dugaan TPPU sebesar Rp 300 triliun di tubuh Kementerian Keuangan. (suara.com/Arga)

Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap beberapa poin penting dalam penemuan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Selasa, (21/03/2023) lalu di Gedung DPR Senayan, Jakarta. Pihak PPATK yang diwakilkan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana memaparkan beberapa penemuan dan analisis mereka soal pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyatakan adanya penemuan transaksi janggal sebesar Rp 349 T dan merupakan tanggungjawab Kementerian Keuangan. Mahfud MD juga ikut dalam rapat ini. Lalu, apa saja poin poin tersebut? Simak inilah selengkapnya.

Kasus terungkap karena laporan masyarakat

Suara.com - Ivan pun mengawali penjelasannya dengan mengungkap jumlah penemuan PPATK. "Dengan rincian (temuan) 227,9 juta laporan transaksi transfer dana dari dan keluar negeri, 39,2 juta laporan transaksi keuangan tunai, 742 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan, 445 ribu laporan transaksi penyedia barang dan jasa, dan 4.599 laporan penundaan transaksi. Kami juga telah menerima 1.250 pengaduan masyarakat yang efektif sebagai data tambahan dan pemicu dalam proses analisis dan pemeriksaan pencucian uang," ungkap Ivan.

Ungkap tak semua transaksi dari Kemenkeu 

Penjelasan Ivan soal temuan TPPU ini pun sempat dicelah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond. "PPATK yang diekspos itu TPPU atau bukan? Yang Rp 300 (triliun) itu TPPU?" tanya Desmond kepada Ivan. Ivan pun mengungkap bahwa penemuan TPPU ini bukan berarti semua berasal dari Kementerian Keuangan.

"Jadi nominal temuan Rp 349.874.187.502.987 ini tidak semuanya bicara tentang tindak pidana yang dilakukan oleh Kemenkeu, bukan berarti di Kemenkeu. Tapi terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal," papar Ivan.

Sebut ada transaksi di kepabeanan

Tak hanya membenarkan soal isu penemuan TPPU di tubuh Kemenkeu, namun Ivan juga sempat menyebut adanya transaksi dalam kegiatan ekspor impor "Itu (penemuan TPPU) kebanyakan terjadi dengan kasus impor, ekspor, kasus perpajakan, kepabeanan. Dalam satu kasus saja kalau kita bicara ekspor-impor itu bisa ada lebih dari Rp 100 triliun, lebih dari Rp 40 triliun" lanjut Ivan.

Tegaskan tak ada unsur politik soal pembahasan TPPU

baca juga

Pernyataan Ivan kembali dicelah oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman yang mengungkap kecurigaannya akan adanya unsur politik soal penemuan TPPU ini. Benny pun mengungkap bahwa tidak ada pasal yang mendukung penemuan TPPU agar bisa diungkap di publik. Ivan pun mengaku hal ini diperbolehkan.

"Kalau anda katakan itu boleh, tunjukkan ke saya pasal berapa dalam UU (yang mendukung). Sebab kalau tidak, saudara Menko Polhukam (Mahfud MD) dan Anda (Ivan) juga sebetulnya punya niat politik yang tidak sehat, mau memojokkan Kemenkeu atau sejumlah tokoh di Kemenkeu. Itu yang saudara lakukan. Coba tunjukkan ke saya," cecar Benny. Ivan pun secara tegas mengungkap bahwa tidak ada unsur politik yang mendasari penemuan TPPU ini diungkap di publik.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, YLBHI: Pemerintah dan DPR Membangkangi Konstitusi!

Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, YLBHI: Pemerintah dan DPR Membangkangi Konstitusi!

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 13:49 WIB

Babak Baru Isu Transaksi Rp349 T di Kemenkeu: Makin Pelik, Sosok SB-DY Ikut Terlibat

Babak Baru Isu Transaksi Rp349 T di Kemenkeu: Makin Pelik, Sosok SB-DY Ikut Terlibat

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 13:34 WIB

Benarkah Jokowi Terima Laporan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu?

Benarkah Jokowi Terima Laporan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu?

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 08:04 WIB

Momen Fraksi PKS Walk Out saat Rapat Paripurna: Tolak BBM Naik sampai Pengesahan Perppu Ciptaker

Momen Fraksi PKS Walk Out saat Rapat Paripurna: Tolak BBM Naik sampai Pengesahan Perppu Ciptaker

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 19:17 WIB

Segudang Cecaran DPR ke PPATK Soal Transaksi Rp349 T di Kemenkeu: Tuding Ada Motif Politik

Segudang Cecaran DPR ke PPATK Soal Transaksi Rp349 T di Kemenkeu: Tuding Ada Motif Politik

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 17:24 WIB

Dedi Mulyadi Ketemu Tiktokers Kang Awok, Tak Disangka Sama-Sama Duda: Nasibku Sama Gaes

Dedi Mulyadi Ketemu Tiktokers Kang Awok, Tak Disangka Sama-Sama Duda: Nasibku Sama Gaes

Denpasar | Rabu, 22 Maret 2023 | 15:59 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×