Pakar Hukum Tata Negara Sebut Perppu Cipta Kerja Seharusnya Tidak Sah

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 24 Maret 2023 | 21:17 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Perppu Cipta Kerja Seharusnya Tidak Sah
Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggeruduk di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Ferri Amsari mengkritisi pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).

Ferri menilai Perppu Cipta Kerja bertentangan dengan Pasal 52 ayat 4 dan 5 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Segala perubahannya menyatakan bahwa pembentukan Perppu menjadi UU atau pengesahan Perppu jadi UU itu harus melalui sidang paripurna periode berikutnya," kata Ferri kepada wartawan pada Jumat (24/3/2023).

Karena itu, Perppu Cipta Kerja seharusnya disahkan pada Januari atau Februari, bukan pada Maret seperti yang dilakukan DPR.

"Jika kemudian tidak dipenuhi masa sidang berikutnya, tentu saja sifat ihwal kegentingan memaksa itu menjadi hilang," ujarnya.

Merujuk pada Pasal 52 UU Nomor 12 Tahun 2011, Ferri mengatakan, Perppu Cipta Kerja harus dicabut karena penetapannya sebagai UU dianggap tidak sah.

"Upaya melewati masa sidang berikutnya untuk disahkan pada bulan Maret ini menjadi tidak sah," ujar dia.

Lebih lanjut, Ferri menyoroti pembentukan Perppu Cipta Kerja yang dinilai mengabaikan aspirasi publik.

Apalagi saat ini gelombang penolakan telah terjadi, sejak penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

baca juga

"Pengabaian-pengabaian ini karena mereka memiliki kekuasaan, tentu saja mereka siap untuk menghadapi kemarahan publik itu dan memang ini rezim yang tidak mendengarkan aspirasi publik," katanya.

Sebelumnya, DPR RI mengesahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pengesahan itu dilakukan dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna, Selasa (21/3/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jutaan Buruh Ancam Mogok Nasional Tolak UU Ciptaker, Said Iqbal: Perusahaan akan Kami Tuntut Kalau Melarang

Jutaan Buruh Ancam Mogok Nasional Tolak UU Ciptaker, Said Iqbal: Perusahaan akan Kami Tuntut Kalau Melarang

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:36 WIB

Jutaan Buruh Bakal Mogok Kerja Nasional Tolak UU Cipta Kerja

Jutaan Buruh Bakal Mogok Kerja Nasional Tolak UU Cipta Kerja

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:18 WIB

Kritik Perppu Cipta Kerja Lewat Gambar Puan Berbadan Tikus, BEM UI Malah Disentil PDIP Lagi Cari Sensasi

Kritik Perppu Cipta Kerja Lewat Gambar Puan Berbadan Tikus, BEM UI Malah Disentil PDIP Lagi Cari Sensasi

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 10:15 WIB

Terkini

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

×