Gorok dan Tusuk Teman Sendiri sampai Tewas, Pria Sadis Tanah Abang Terancam Hukuman Mati

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Jum'at, 24 Maret 2023 | 22:09 WIB
Gorok dan Tusuk Teman Sendiri sampai Tewas, Pria Sadis Tanah Abang Terancam Hukuman Mati
BI pelaku penggorokan temannya sendiri saat mabuk di Jati Baru, Tanah Abang, Jakpus dihadirkan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - BI, tersangka pembunuhan temannya sendiri berinisial PW dengan cara digorok dan ditusuk berkali-kali sampai tewas saat sedang mabuk di Tanah Abang, Jakarta Pusat, terancam hukuman mati.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian menuturkan BI dijerat pasal berlapis.

"Maksimalnya (hukuman mati). Iya betul (dijerat pasal berlapis)," ujar Hady kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

BI kini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP.

Ditantang Saat Mabuk

Hady menyampaikan kejadian bermula saat BI sedang mabuk-mabukan di sebuah warung bersama korban pada Selasa (21/3) malam.

"Sekitar 21.00 WIB, tersangka sedang minum minuman keras intisari di lapak saksi YS. Lalu korban datang dan bergabung minum dengan tersangka," kata Hady saat jumpa pers, Jumat (24/3/2023).

Memasuki tengah malam pada Rabu (22/3), korban yang sudah semakin mabuk mulai meracau hingga menantang BI.

"Korban mengatakan, 'Saya tidak pernah takut dengan kamu'. Lalu, tersangka menjawab, 'Sudahlah jangan kayak gitu. Malu dilihat orang, buyan (bodoh) kamu dilihat banyak orang perangai," jelas Hady.

baca juga

Hady menjelaskan korban semakin tak terkendali sampai pada akhirnya BI beraksi dengan menghujani enam tusukan dengan sebuah belati. Alhasil, korban pun terkapar. Pada saat itu, BI lalu menggorok leher temannya.

"Akhirnya tersangka menusuk punggung korban sebanyak enam kali hingga jatuh dalam posisi terlentang dan menggorok lehernya," tutur Hady.

Diejek Bodoh

Selain itu, Hady menjelaskan BI melakukan aksi tersebut lantaran merasa sakit hati disebut bodoh. Korban diduga menyebut kata 'bodoh' itu saat dalam kondisi mabuk dengan nada menantang.

"Motifnya dikarenakan tersangka merasa sakit hati telah dikatakan atau kamu bodoh seperti itu," kata Hady dalam konferensi pers, Jumat (24/3/2023).

Kata Hady, tak hanya karena urusan sakit hati. BI disebut-sebut nekat menghabisi temannya itu karena berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditantang Saat Mabuk Intisari, Pria Sadis di Tanah Abang Tusuk Teman Sendiri Hingga Tewas

Ditantang Saat Mabuk Intisari, Pria Sadis di Tanah Abang Tusuk Teman Sendiri Hingga Tewas

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 22:07 WIB

Sadis! BI Tega Gorok Leher Teman Sendiri dalam Kondisi Mabuk di Tanah Abang Gara-gara Dikatai Bodoh

Sadis! BI Tega Gorok Leher Teman Sendiri dalam Kondisi Mabuk di Tanah Abang Gara-gara Dikatai Bodoh

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 21:39 WIB

Gorok Teman Sendiri Saat Sedang Mabuk di Tanah Abang, Pria Berinisial BI Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara

Gorok Teman Sendiri Saat Sedang Mabuk di Tanah Abang, Pria Berinisial BI Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 21:21 WIB

Terkini

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:01 WIB

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB