Gorok dan Tusuk Teman Sendiri sampai Tewas, Pria Sadis Tanah Abang Terancam Hukuman Mati

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 24 Maret 2023 | 22:09 WIB
Gorok dan Tusuk Teman Sendiri sampai Tewas, Pria Sadis Tanah Abang Terancam Hukuman Mati
BI pelaku penggorokan temannya sendiri saat mabuk di Jati Baru, Tanah Abang, Jakpus dihadirkan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - BI, tersangka pembunuhan temannya sendiri berinisial PW dengan cara digorok dan ditusuk berkali-kali sampai tewas saat sedang mabuk di Tanah Abang, Jakarta Pusat, terancam hukuman mati.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian menuturkan BI dijerat pasal berlapis.

"Maksimalnya (hukuman mati). Iya betul (dijerat pasal berlapis)," ujar Hady kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

BI kini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP.

Ditantang Saat Mabuk

Hady menyampaikan kejadian bermula saat BI sedang mabuk-mabukan di sebuah warung bersama korban pada Selasa (21/3) malam.

"Sekitar 21.00 WIB, tersangka sedang minum minuman keras intisari di lapak saksi YS. Lalu korban datang dan bergabung minum dengan tersangka," kata Hady saat jumpa pers, Jumat (24/3/2023).

Memasuki tengah malam pada Rabu (22/3), korban yang sudah semakin mabuk mulai meracau hingga menantang BI.

"Korban mengatakan, 'Saya tidak pernah takut dengan kamu'. Lalu, tersangka menjawab, 'Sudahlah jangan kayak gitu. Malu dilihat orang, buyan (bodoh) kamu dilihat banyak orang perangai," jelas Hady.

Hady menjelaskan korban semakin tak terkendali sampai pada akhirnya BI beraksi dengan menghujani enam tusukan dengan sebuah belati. Alhasil, korban pun terkapar. Pada saat itu, BI lalu menggorok leher temannya.

"Akhirnya tersangka menusuk punggung korban sebanyak enam kali hingga jatuh dalam posisi terlentang dan menggorok lehernya," tutur Hady.

Diejek Bodoh

Selain itu, Hady menjelaskan BI melakukan aksi tersebut lantaran merasa sakit hati disebut bodoh. Korban diduga menyebut kata 'bodoh' itu saat dalam kondisi mabuk dengan nada menantang.

"Motifnya dikarenakan tersangka merasa sakit hati telah dikatakan atau kamu bodoh seperti itu," kata Hady dalam konferensi pers, Jumat (24/3/2023).

Kata Hady, tak hanya karena urusan sakit hati. BI disebut-sebut nekat menghabisi temannya itu karena berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditantang Saat Mabuk Intisari, Pria Sadis di Tanah Abang Tusuk Teman Sendiri Hingga Tewas

Ditantang Saat Mabuk Intisari, Pria Sadis di Tanah Abang Tusuk Teman Sendiri Hingga Tewas

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 22:07 WIB

Sadis! BI Tega Gorok Leher Teman Sendiri dalam Kondisi Mabuk di Tanah Abang Gara-gara Dikatai Bodoh

Sadis! BI Tega Gorok Leher Teman Sendiri dalam Kondisi Mabuk di Tanah Abang Gara-gara Dikatai Bodoh

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 21:39 WIB

Gorok Teman Sendiri Saat Sedang Mabuk di Tanah Abang, Pria Berinisial BI Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara

Gorok Teman Sendiri Saat Sedang Mabuk di Tanah Abang, Pria Berinisial BI Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 21:21 WIB

Terkini

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB