Duduk Perkara Wanita yang sedang Cas HP Berujung Digorok Penjual Kerupuk di Cileungsi

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:59 WIB
Duduk Perkara Wanita yang sedang Cas HP Berujung Digorok Penjual Kerupuk di Cileungsi
Sosok penjual kerupuk yang melakukan pembunuhan, Alimin Agusyian atau AA (27). (ANTARA)

Suara.com - Seorang wanita berinisial RR (33) menjadi korban perampokan dan pembunuhan pria penjual kerupuk keliling, Alimin Agusyian atau AA (27). Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lantas, apa yang menjadi duduk perkaranya?

Hal tersebut diungkap oleh pihak kepolisian. Mereka menyebut, perampokan dan pembunuhan terjadi karena Alimin berniat menguasai ponsel milik korban. Pelaku saat itu mabuk dan tak sadarkan diri hingga berujung kehilangan uang setoran hasil jual kerupuk senilai Rp 400 ribu.

"Mulanya, ketika pelaku berjualan kerupuk ke Jatinegara, bertemu teman satu suku. Kemudian mereka membeli minuman keras sehingga pelaku mabuk dan tidak sadarkan diri. Ketika bangun uang hasil penjualan kerupuk dan kerupuknya hilang," ungkap Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen, Jumat (24/3/2023).

Pelaku merasa panik dan mencari tumpangan sampai ke Cileungsi. Kondisi cuaca saat itu tengah hujan dan Alimin yang tak terarah karena alkohol, melihat korban yang tengah mengisi daya ponselnya di sebuah kafe. Ia pun langsung menyerangnya.

"Dia panik dan mencari tumpangan truk sampai ke Bekasi. Sampai Bekasi, setelah numpang ke sana ke sini akhirnya sampai ke Cileungsi. (karena tak punya uang dan mabuk), timbullah niat pelaku untuk menguasai handphone," lanjut Zulkarnaen.

Korban awalnya dipukuli menggunakan balok kayu hingga terjatuh. Mengetahui korban ingin melawan, pelaku sontak mengeluarkan pisau cutter dari kantong saku celananya. Ia pun langsung menggorok leher korban.

"Awalnya kepala korban dipukul kayu dulu, korban jatuh dan sedikit mau melawan. Namun pelaku mengeluarkan cutter dari sakunya kemudian digorok. Kalau niat membunuh, sebenarnya awalnya ingin menguasai handphone. Namun takut korban akan teriak, kemudian muncul ingin membunuh," jelas Zulkarnaen.

Usai membunuh dan membawa ponsel korban, Alimin kembali ke kontrakannya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Besoknya, ia disebutkan tetap berjualan kerupuk khas Palembang seperti biasa. Namun, pada Rabu (23/3/2023), polisi yang menerima laporan, menangkapnya.

Alimin kemudian ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencurian sekaligus kekerasan dengan melanggar Pasal 365 KUHP dan 338 KUHP. Adapun ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara. Kekinian, ia sudah ditahan di Polsek Cileungsi dan polisi masih menyelidiki.

baca juga

"Kami berhasil menangkap seseorang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan atau 365 KUHP dan pembunuhan atau 338 KUHP," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat (24/3/2023).

"Terhadap tersangka yang saat ini masih dalam menjalani proses penyidikan dan penahanan di Polsek Cileungsi diancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun penjara," sambungnya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menggorok Teman Sendiri Bak Sapi, Cerita Kesadisan BI yang Mabuk dan Sakit Hati Disebut Bodoh

Menggorok Teman Sendiri Bak Sapi, Cerita Kesadisan BI yang Mabuk dan Sakit Hati Disebut Bodoh

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 06:47 WIB

Gorok dan Tusuk Teman Sendiri sampai Tewas, Pria Sadis Tanah Abang Terancam Hukuman Mati

Gorok dan Tusuk Teman Sendiri sampai Tewas, Pria Sadis Tanah Abang Terancam Hukuman Mati

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 22:09 WIB

Ditantang Saat Mabuk Intisari, Pria Sadis di Tanah Abang Tusuk Teman Sendiri Hingga Tewas

Ditantang Saat Mabuk Intisari, Pria Sadis di Tanah Abang Tusuk Teman Sendiri Hingga Tewas

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 22:07 WIB

Sadis! BI Tega Gorok Leher Teman Sendiri dalam Kondisi Mabuk di Tanah Abang Gara-gara Dikatai Bodoh

Sadis! BI Tega Gorok Leher Teman Sendiri dalam Kondisi Mabuk di Tanah Abang Gara-gara Dikatai Bodoh

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 21:39 WIB

Sejumlah Pria Misterius Larang Jurnalis Foto Lokasi Pria Tewas Ditusuk Teman Sendiri Di Tanah Abang

Sejumlah Pria Misterius Larang Jurnalis Foto Lokasi Pria Tewas Ditusuk Teman Sendiri Di Tanah Abang

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 13:51 WIB

Ngeri! Kesaksian Ketua RT Terkait Pembunuhan Pria yang Digorok Teman Sendiri di Tanah Abang: Kayak Sapi Dipotong

Ngeri! Kesaksian Ketua RT Terkait Pembunuhan Pria yang Digorok Teman Sendiri di Tanah Abang: Kayak Sapi Dipotong

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 13:50 WIB

Terkini

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

Bogor | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:39 WIB

×