Mahfud MD hingga Sri Mulyani dipanggil DPR RI buntut pernyataannya berkaitan dengan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Mahfud mengatakan berdasarkan hasil penelitian, ditemukan adanya transaksi janggal Rp 349 triliun berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tapi, kata dia, tidak sepenuhnya menyangkut Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu.