Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD Tantang Komisi III DPR Segera Gelar RDP: Jangan Cari Alasan Absen!

Minggu, 26 Maret 2023 | 17:28 WIB
Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD Tantang Komisi III DPR Segera Gelar RDP: Jangan Cari Alasan Absen!
Menko Polhukam Mahfud MD. [Dok. Humas Kemenkopolhukam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mahfud MD hingga Sri Mulyani dipanggil DPR RI buntut pernyataannya berkaitan dengan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Mahfud mengatakan berdasarkan hasil penelitian, ditemukan adanya transaksi janggal Rp 349 triliun berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tapi, kata dia, tidak sepenuhnya menyangkut Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI