Anak di Bawah Umur Pelaku Klitih Tidak Bisa Dihukum? Ini Penjelasannya

M Nurhadi

Minggu, 26 Maret 2023 | 18:45 WIB
Anak di Bawah Umur Pelaku Klitih Tidak Bisa Dihukum? Ini Penjelasannya
Ilustrasi klitih - (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Suara.com - Belakangan ini, aksi klitih tengah marak di Jogja. Mirisnya, para pelaku klitih ini kebanyakan berusia di bawah umur. Lalu, muncul pertanyaan, apakah pelaku klitih di bawah umur tidak dihukum? Alasannya apa? Berikut ini ulasannya.

Sebelumnya diberitakan, di Bulan Ramadhan ini, aksi klitih atau aksi kekerasan jalanan terjadi kembali di Jogja, tepatnya pada hari Kamis (24/3/2023) pagi. Hal ini diketahui dari video aksi klitih yang tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat sekelompok orang mengeroyok seorang anak hingga jatuh tersungkur tidak berdaya. Meski sudah jatuh tersungkur, mereka terus menghunajinya dengan pukulan dan sabetan senjata.

Video penganiayaan ini diketahui terjadi di Jl. Tentara Rakyat Mataram Bumijo. Banyak masyarakat yang kecewa juga mengutuk ulah anak-anak muda yang melakukan aksi kekerasan dalam video tersebut. 

Masyarakat pun mendesak agar para pelaku klitih segera diberantas oleh pihak berwajib dan mengenyampingkan Peradilan Anak apabila pelakunya masih di bawah umur.

Nah, bicara mengenai aksi klitih, apakah pelaku klitih di bawah umur tidak dihukum? Alasannya apa? Untuk mengetahuinya, simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Apa Itu Klitih?

Sebelum membahas mengenai hukum pelaku klithih di bawah umur, mari simak terlebih dulu apa itu klitih. Jadi klitih ini diambil dari bahasa Jawa yang memiliki arti keluyuran atau mencari udara segar ke luar rumah. Makna dari kata ini  sama sekali tidak memiliki konotasi negatif,  bahkan memiliki makna sebagai kegiatan yang positif.

Namun seiring waktu berjalan, makna klitih mengalami pergeseran makna yang kini merujuk pada kejahatan atau aksi kekerasan di jalanan dengan menggunakan sajam (senjata tajam) atau senjata tumpul.

baca juga

Umumnya, para pelaku klitih ini anak-anak usia di bawah umur, anak-anak yang masih mengenakan seragam SMP atau SMA. Mirisnya, para pelaku klitih ini menyasar sembarang korban atau orang tak bersalah. Motifnya bahkan sering kali hanya sekedar "gagah-gagahan" antar anggota pelaku.

Lantas, apakah pelaku klitih di bawah umur tidak dihukum? Mengingat anak di bawah umur ini memiliki hak perlindungan anak dalam undung-undang.

Hukuman Bagi Pelaku Klitih Di Bawah Umur

Melansir dari berbagai sumber, anak-anak usia di bawah umur ini mendapat hak perlindungan sesuai UUD 1945 Pasal 34 yang bunyi pasalnya yaitu negara memberikan perlindungan terhadap fakir miskin serta anak-anak terlantar. 

Dalam deklarasi hak-hak anak juga disebutkan bahwa anak usia di bawah umur ini fisik dan mentalny belum matang sehingga butuh perlindungan serta perawatan khusus, termasuk mendapat perlindungan hukum yang layak sebelum maupun sesudah dilahirkan.

Namun meski demikian, untuk kasus klitih yang mana pelakunya berusia di bawah umur, pelaku bisa dihukum atau dipidana. Ini tertuang dalam UU No 11 Th 2011 tentang "Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)".

Menurut UU SPPA, terdapat dua jenis sanksi yang bisa diberikan pada pelaku pidana anak, di antaranya yaitu (1) sanksi tindakan dan (2) sanksi pidana.

Disebutkan juga bahwa hukuman penjara bagi pelaku pidana anak yaitu syaratnya sudah berumur 14 tahun atau diduga telah melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun lebih.

Selain adanya upaya peradilan UU SPPA, ada juga diversi. Diversi ini adalah penyelesaian suatu perkara non pengadilan dengan melakukan pendekatan restorative justice yang tujuannya untuk mendamaikan pelaku dengan korban.

Meski begitu, tidak semua kasus kriminal anak dapat berakhir diversi. Pelaku tindak pidana berat seperti klitih yang pelakunya berusia di bawah umur tetap diperlukan penindakan atau penahanan dengan kategori tertentu.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Ngaku Bodoh Tak Tahu Ada Toko Ritz Carlton, Situasi Sekda Riau SF Hariyanto Tidak Baik-Baik Saja

Hotman Paris Ngaku Bodoh Tak Tahu Ada Toko Ritz Carlton, Situasi Sekda Riau SF Hariyanto Tidak Baik-Baik Saja

Pekanbaru | Minggu, 26 Maret 2023 | 18:30 WIB

Anak Sekda Riau Pamer Kalung Hermes Spesial, Harganya Lebih dari Rp100 Juta

Anak Sekda Riau Pamer Kalung Hermes Spesial, Harganya Lebih dari Rp100 Juta

Entertainment | Minggu, 26 Maret 2023 | 18:18 WIB

Astagfirullah! Video Aksi Keji Klitih Saat Ramadhan, Warganet: Setan Insecure Sama Kelakuan Manusia

Astagfirullah! Video Aksi Keji Klitih Saat Ramadhan, Warganet: Setan Insecure Sama Kelakuan Manusia

Blitz | Minggu, 26 Maret 2023 | 18:14 WIB

Sekda Riau Bantah Anaknya Gelar Pesta Mewah, Hanya di Toko 'Ritz Carlton'

Sekda Riau Bantah Anaknya Gelar Pesta Mewah, Hanya di Toko 'Ritz Carlton'

News | Minggu, 26 Maret 2023 | 18:09 WIB

Anak Sekda Riau Gak Puas Pamer Tas Dior, Giliran Barang Mewah Selemari Diumbar di Medsos

Anak Sekda Riau Gak Puas Pamer Tas Dior, Giliran Barang Mewah Selemari Diumbar di Medsos

Poptren | Minggu, 26 Maret 2023 | 17:20 WIB

Sekda Riau Ngaku Ultah Anak Dirayakan di Toko, Padahal Bukti yang Beredar Jelas di Hotel Mewah Bintang 5

Sekda Riau Ngaku Ultah Anak Dirayakan di Toko, Padahal Bukti yang Beredar Jelas di Hotel Mewah Bintang 5

Lifestyle | Minggu, 26 Maret 2023 | 17:00 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×