• Murtad atau keluar dari agama Islam.
Maka dari itu, memotong kuku tidak termasuk ke dalam hal-hal yang membatalkan puasa. Sebaliknya, memotong kuku justru menjadi salah satu aktivitas yang disenangi oleh Allah SWT sebab merupakan suatu bentuk dari menjaga kebersihan tubuh.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, “sesungguhnya Allah itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu." (HR. At-Tirmizi).
Dengan demikian jelas bahwa hukum memotong kuku saat puasa adalah sunnah bahkan sangat dianjurkan karena merupakan bentuk menjaga diri agar tetap bersih. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari