Profil AKBP Dody Prawiranegara dan 'Dosa-Dosanya', Dituntut 20 Tahun Penjara

Ruth Meliana

Senin, 27 Maret 2023 | 15:50 WIB
Profil AKBP Dody Prawiranegara dan 'Dosa-Dosanya', Dituntut 20 Tahun Penjara
Profil AKBP Dody Prawiranegara. [YouTube/HUMAS POLRES BUKITTINGGI]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan sanksi pidana penjara selama 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan terhadap mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Dody Prawiranegara dituntut atas kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Tuntutan tersebut berdasarkan pertimbangan jaksa terkait hal yang memberatkan dan meringankan.

Adapun hal yang memberatkan Dody adalah ia sebagai Kapolres Bukittinggi dinilai sudah merusak kepercayaan kepada Polri selaku aparat penegak hukum. Sedangkan hal yang meringankan karena Dody mengakui dan menyesali perbuatan tersebut.

Berkenaan dengan hal tersebut, berikut profil AKBP Dody Prawiranegara dan dosa-dosanya.

Profil Dody Prawiranegara

AKBP Dody Prawiranegara  merupakan sosok kelahiran 4 Juli 1977. Selain mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody juga mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus narkoba tersebut. 

Sosoknya pernah menjabat sebagai perwira menengah Polri yang menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat. Ini setelah ia lulus dari Akademi Kepolisian pada 2001.

Sebelumnya, AKBP Dody menjabat sebagai Kapolsek Singosari, Jawa Timur pada 2005. Pada 2006, Dody menjabat sebagai Kapolsek Klojen Polresta Malang, Polda Jawa Timur. Kemudian pada 2008, ia sempat menjabat sebagai Kapolsek Kuta, Bali.

Setelah itu, Dody dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya dan menjadi perwira unit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia juga sempat menjadi Wakapolsek Tamansari pada 2014.

Pasca mengemban tugas itu, Dody Prawiranegara dimutasi ke Pamen di Polda Aceh. Kemudian pada 2016, dirinya dipercaya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Selanjutnya pada 2018, Dody menjabat sebagai Kabagops Polrestabes Bandung. Tahun berikutnya Dody menjabat sebagai Kapolres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat.

Terakhir, Dody menjabat Kapolres Bukittinggi hingga tahun 2022. Kemudian jabatan tersebut digantikan oleh AKBP Wahyuni Sri Lestari.

Dody pun dimutasi ke Polda Sumatera Barat menjadi Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat karena kasus narkoba tersebut.

Peran Dody dalam kasus narkoba Teddy Minahasa

Dalam melakukan aksinya, Dody bersama Teddy Minahasa, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Awalnya, Polres Bukittinggi mengungkap narkoba sabu pada Mei 2022 sebesar 41,4 kilogram yang disita. Namun ternyata Polres Bukittinggi hanya memusnahkan 35 kilogram saja.

Sebanyak 5 kilogram digelapkan oleh Teddy Minahasa dan Dody. Keduanya pun mengganti barang itu dengan tawas. Dody mengaku bahwa ia mengganti barang bukti itu atas perintah Teddy Minahasa.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Tilap Barbuk Sabu, Mami Linda yang Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa Dituntut 18 Tahun Penjara

Kasus Tilap Barbuk Sabu, Mami Linda yang Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa Dituntut 18 Tahun Penjara

News | Senin, 27 Maret 2023 | 14:54 WIB

Ini Sosok Polisi yang Rekam Video Haru Tahanan Peluk Anaknya dari Dalam Sel Penjara

Ini Sosok Polisi yang Rekam Video Haru Tahanan Peluk Anaknya dari Dalam Sel Penjara

| Senin, 27 Maret 2023 | 14:52 WIB

Ajukan JC Kasus Tilap Barbuk Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Mau Bongkar Keterlibatan Jenderal Lain usai Teddy Minahasa?

Ajukan JC Kasus Tilap Barbuk Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Mau Bongkar Keterlibatan Jenderal Lain usai Teddy Minahasa?

News | Senin, 27 Maret 2023 | 14:22 WIB

Dituntut 20 Tahun Penjara, Mengingat Lagi Peran Dody Prawiranegara di Kasus Teddy Minahasa

Dituntut 20 Tahun Penjara, Mengingat Lagi Peran Dody Prawiranegara di Kasus Teddy Minahasa

News | Senin, 27 Maret 2023 | 13:40 WIB

Tonton Sidang Sambil Zikir di Belakang Menantu, Tangis Ibu AKPB Dody Pecah usai Anaknya Dituntut 20 Tahun Bui

Tonton Sidang Sambil Zikir di Belakang Menantu, Tangis Ibu AKPB Dody Pecah usai Anaknya Dituntut 20 Tahun Bui

News | Senin, 27 Maret 2023 | 13:29 WIB

Kasus Tilap Barbuk Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara

Kasus Tilap Barbuk Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara

News | Senin, 27 Maret 2023 | 12:52 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB